Kerusakan Lingkungan Akibat Penambangan Batu Bara Berdasarkan Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NPD) HMI
Nama : Wistin Della Amanda
NIM : 2211102444019
Istansi : Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
"opini mengenai Kerusakan Akibat Penambangan Batu Bara Menggunakan Konsep Nilai-Nilai (NDP) HMI"
Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merupakan panduan moral yang berakar pada Al-Qur'an dan hadis. Nurcholish Madjid, perumus NDP, menyusun kerangka nilai ini dengan mencakup aspek-aspek fundamental kehidupan, termasuk tauhid, kemanusiaan, keadilan sosial, ekonomi, dan ilmu pengetahuan. NDP bukan hanya dokumen moral, tetapi menjadi sumber nilai yang harus diinternalisasi kader HMI dalam aktivitas mereka. Dalam konteks saat ini, menghidupkan kembali semangat NDP sangat penting, terutama dalam mengkritik ketidakadilan dan eksploitasi alam, seperti yang terjadi dalam industri pertambangan batu bara. Bab 2 dari NDP, "Dasar-Dasar Kemanusiaan," menegaskan bahwa manusia adalah khalifah di bumi, yang diberi tugas moral menjaga kelestarian alam dan menghindari kerusakan. Dalam realitas kontemporer, konsep ini relevan ketika berbicara tentang penambangan batu bara, terutama karena dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Film dokumenter "Sexy Killers" memberikan gambaran mengerikan tentang dampak buruk aktivitas tambang, yang tak hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan besar-besaran, tetapi juga memakan korban jiwa.
Penambangan batu bara sering kali dilakukan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Ribuan lubang bekas tambang di Kalimantan, misalnya, menjadi ancaman nyata bagi penduduk setempat, dengan banyak korban jiwa, terutama anak-anak, akibat kubangan air bekas tambang. Hal ini menegaskan adanya ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia, serta tanggung jawab moral para penguasa yang terlibat dalam aktivitas tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dari sudut pandang geologis dan lingkungan, penambangan batu bara membawa banyak masalah. Selain degradasi lahan yang parah, aktivitas penambangan juga mencemari air dan udara. Proses tambang menghilangkan vegetasi, merusak ekosistem, dan menciptakan masalah sosial, seperti perpindahan penduduk dan konflik lahan. Konsep NDP tentang keadilan ('adl) dan ihsan dapat menjadi landasan kritik terhadap industri tambang yang merusak ini. Di satu sisi, industrialisasi dan eksploitasi sumber daya alam adalah sesuatu yang tak terhindarkan, namun hal itu harus dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kaitannya dengan batu bara, prinsip amanah sebagai khalifah di bumi diabaikan oleh para pemilik tambang yang hanya mengejar keuntungan. Alih-alih memikirkan dampak jangka panjang dari aktivitas mereka, mereka justru terlibat dalam praktik oligarki, di mana segelintir orang menguasai kekayaan alam untuk kepentingan pribadi tanpa memperhatikan nasib masyarakat lokal yang terdampak.
I. Definisi dan Proses Pembentukan Batu Bara
Batu bara adalah bahan bakar fosil yang terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu. Melalui proses yang panjang---terutama tekanan dan suhu tinggi---sisa-sisa tumbuhan ini terkompresi dan mengalami transformasi kimia, menjadi bahan yang kaya akan karbon. Proses pembentukan batu bara dikenal sebagai pembatubaraan (coalification). Proses ini dimulai dengan akumulasi bahan organik (seperti tumbuhan di rawa-rawa) yang kemudian mengalami perubahan menjadi gambut, lignit, batu bara sub-bituminus, dan akhirnya bituminus atau antrasit.
II. Keterdapatan Batu Bara di Kalimantan
Kalimantan adalah salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, terutama di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Beberapa daerah utama penambangan batu bara di Kalimantan antara lain:
- Samarinda, Kalimantan Timur
Wilayah ini dikenal dengan banyak tambang batu bara skala besar. Perusahaan besar yang beroperasi di sini termasuk PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Berau Coal, dan PT Adaro Energy.
- Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Daerah ini juga menjadi pusat aktivitas pertambangan batu bara, dengan perusahaan seperti PT Bayan Resources dan PT Thiess Contractors Indonesia yang memiliki konsesi besar.
- Tabalong, Kalimantan Selatan
Dikenal sebagai daerah kaya batu bara dengan beberapa perusahaan tambang seperti PT Arutmin Indonesia.
III. Aspek Geologi yang Mencemari Lingkungan dari Aktivitas Penambangan Batu Bara
Aspek geologi yang dapat mencemari lingkungan dari penambangan batu bara termasuk:
- Pengelupasan lapisan tanah (topsoil stripping)
Proses pengelupasan ini menyebabkan degradasi lahan dan hilangnya vegetasi. Tanpa penutupan kembali yang baik (reklamasi), hal ini mengakibatkan erosi tanah.
- Pencemaran air
Penambangan batu bara dapat mencemari sumber air melalui limbah beracun seperti merkuri, arsenik, dan logam berat lainnya yang masuk ke sungai dan danau. Lubang-lubang tambang yang tidak direklamasi juga menjadi sumber air beracun.
- Debu dan polusi udara
Aktivitas penambangan menghasilkan debu dan emisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap polusi udara.
IV. Cara Menanggulangi Potensi Cemaran pada Penambangan Batu Bara
Beberapa cara untuk menanggulangi potensi cemaran dari aktivitas penambangan batu bara meliputi:
- Reklamasi lahan
Perusahaan tambang harus melakukan reklamasi lahan bekas tambang dengan menutup lubang tambang, menanam kembali vegetasi, dan memperbaiki ekosistem yang rusak.
- Pengelolaan limbah tambang
Instalasi pengolahan limbah air tambang diperlukan untuk mencegah pencemaran air dan tanah. Limbah cair harus diolah sebelum dibuang ke lingkungan.
- Penggunaan teknologi bersih
Penerapan teknologi bersih dalam penambangan dan pemanfaatan batu bara, seperti teknologi batubara bersih (clean coal technology), dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
- Pemantauan dan penegakan hukum
Pemerintah harus aktif memantau kegiatan tambang dan menegakkan hukum yang berlaku, termasuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh pada aturan lingkungan.
Pemanfaatan sumber daya alam harus seimbang dengan upaya menjaga kelestarian alam. Kegagalan dalam menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi hanya akan memperburuk krisis lingkungan dan ketidakadilan sosial.
Engineer, Asghar Ali. 2009. "Islam dan Teologi Pembebasan". Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
Kartanegara, Mulyadhi. 2017. "Lentera Kehidupan: Panduan Memahami Tuhan, Alam, dan Manusia". Mizan: Bandung.
Mudhoffir, Abdil Mughis; dan Pontoh, Coen Husain (Editor). 2020. "Oligarki: Teori dan Kritik". Marjin Kiri: Tangerang Selatan.
Rahman, Fazlur. 2017. "Tema-Tema Pokok Al-Qur'an". Mizan: Bandung.
Shihab, M. Quraish. 2018. "Islam yang Saya Pahami: Keragaman itu Rahmat". Lentera Hati: Tangerang.
Sihotang, Kasdin. 2018. "Filsafat Manusia: Jendela Menyingkap Humanisme". Kanisius: Yogyakarta.
Tarigan, Azhari Akmal. 2018. "Nilai-Nilai Dasar Perjuangan HMI: Teks, Interpretasi, dan Kontekstualisasi". Simbiosa Rekatama Media: Bandung.
Winters, Jeffrey. 2011. "Oligarki". Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H