Mohon tunggu...
Wisnu Mukti Wibowo
Wisnu Mukti Wibowo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akun tugas

Mahasiswa aktif di sebuah perguruan tinggi negeri yang diminta untuk mempublikasikan tulisannya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jalan Raya sebagai Ruang Kosong Sarana Penunjuk Identitas

24 Mei 2021   22:49 Diperbarui: 24 Mei 2021   23:15 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jalan lingkungan primer menghubungkan antarpusat kegiatan di dalam kawasan perdesaan dan jalan di dalam lingkungan kawasan perdesaan. Jalan arteri sekunder menghubungkan kawasan primer dengan kawasan sekunder kesatu, kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kesatu, atau kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kedua.

Jalan raya tidak hanya dipandang secara fisik sebagai tempat perlintasan kendaraan. Lebih lanjut, jalan raya dapat digunakan sebagai tempat luas berbagai kepentingan dan perebutan kekuasaan. Jalan raya tidak hanya menjadi tempat bagi orang-orang yang ingin melintas tetapi juga menjadi tempat berlakunya kuasa. 

Jalan raya sebagai tempat perlintasan kendaraan memiliki aturan tertulis untuk penggunaanya. Aturan lalu lintas dibuat untuk menertibkan suasana jalan raya yang semerawut dan mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya. 

Bagi pelanggar aturan ini, pihak berwenang akan mengeluarakan surat tilang yang berarti pelanggar harus membayar denda akibat aturan yang ia langgar.

Jalan raya yang memiliki aturan tertulis masih juga bisa menjadi tempat yang nyaris digunakan untuk menganbikannya yang pada akhirnya di jalan seseorang atau kelompok dapat berusaha membuat "aturannya" sendiri. 

Aturan yang berlaku adalah kekuatan. Kekuatan itu bukan hanya secara fisik atau ekonomi saja, tetapi juga kekuatan sosial atau people power juga mampu menjadi kekuatan yang dahsyat di jalan raya. 

Jalan dipilih oleh sekelompok orang baik itu konvoi geng motor, partai atau supporter dan konvoi lainnya untuk menunjukan identitasnya karena mereka menganggap di jalan terdapat ruang kosong yang bisa dikuasai. 

Untuk menguasai ruang kosong itu orang-orang yang melakukan konvoi harus berebut kepentingan dan kekuasaan dengan pengendara lain dan hukum yang berlaku. Hal yang lebih tidak dinginkan lagi mereka bisa membuat aturan sendiri tanpa memperdulikan aturan lalulintas yang berlaku.

Selain itu terkadang ruas-ruas jalan tertentu digunakan oleh tukang parkir dengan menguasai lahan seperti pusat perkotaan, tempat perbelanjaan, dan taman-taman sebagai tempat parkir. 

Para juru parkir saling berebutan agar orang-orang memakirkan kendaraan di lahan mereka masing-masing. Hal ini terjadi karena sebuah anggapan di masyarakat bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang tak bertuan sehingga dapat menguasainya. Dalam menguasai lahan parkir, juru parkir saling berebutan hingga adanya usaha tipu menipu bahkan adu kekuatan.

Jalan raya juga dapat dijadikan tempat untuk mencari uang dengan cara menjual citra dibuktikan dengan banyaknya reklame-reklame dan spanduk-spanduk yang bertbaran menawarkan produk-produk, berisi anjuran, serta publikasi semata. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun