Mohon tunggu...
wisnu bimantoro
wisnu bimantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IPB University

Seorang mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di bidang kimia dan memiliki ketertarikan terhadap sektor industri halal di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tren Skincare dan Kehalalannya: antara Kecantikan dan Ketaatan Agama

17 Maret 2024   16:20 Diperbarui: 17 Maret 2024   16:32 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berpenampilan menarik dan tampil percaya diri dengan kulit bersih dan glowing tentunya menjadi keinginan semua orang. Salah satu cara untuk mendapatkan hal tersebut adalah dengan rutin menggunakan skincare yang mudah ditemui dan banyak terjual di pasar luas, mulai dari minimarket terdekat, swalayan, hingga online shop yang menjadi tempat pembelian paling diminati oleh konsumen.

Industri perawatan kulit atau lebih di kenal sebagai skincare telah menjadi salah satu pasar yang berkembang pesat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Merujuk data dari Statista, total pendapatan yang didapatkan dari pasar skincare di Indonesia mencapai angka US$7,23 miliar atau setara Rp 111,83 triliun pada tahun 2022 dan diperkirakan akan tumbuh pesat setiap tahun sebesar 5,81%.

Hal ini terjadi tentu bukan tanpa alasan, Masyarakat sekarang semakin sadar akan pentingnya perawatan kulit untuk dirinya, masyarakat tidak hanya mencari produk yang cocok dengan kondisi tubuhnya, tetapi juga memilih produk skincare yang aman dan sesuai dengan kepercayaan agama mereka. Di negara yang mayoritas penduduknya muslim seperti Indonesia, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kehalalan produk skincare yang digunakan.

Bagi konsumen muslim, status label halal masuk ke dalam salah satu indikator utama dalam dalam pemilihan produk skincare yang akan digunakan. Pada artikel ini, akan dibahas tentang pentingnya kehalalan skincare, tantangan yang dihadapi, serta pandangan agama terkait penggunaan produk-produk tersebut.


Pentingnya Kehalalan Skincare

Mengapa kehalalan skincare perlu diperhatikan? Bagi seorang muslim, dalam aturan agama tentunya diwajibkan kepada setiap muslim untuk menggunakan segala macam produk yang memiliki kehalalan yang jelas. Produk skincare tidak hanya digunakan untuk tujuan kecantikan, tetapi juga untuk kesehatan dan perawatan kulit. Produk yang sudah dilabeli dengan logo halal dari MUI tentunya telah lulus  serangkaian proses pemeriksaan halal yang berlandaskan pada fatwa yang telah ditetapkan.

Tantangan dalam Memastikan Kehalalan

Untuk menentukan produk skincare yang akan digunakan, sebagai konsumen biasa kita perlu memperhatikanlogo halal yang ada pada kemasan produknya. Zaman sekarang, masih ada oknum penjualan yang memainkan logo halal karena proses sertifikasi produk skincare tidak mudah didapatkan, sehingga kita sebagai konsumen perlu lebih berhati-hati lagi dalam memilih produk skincare yang akan digunakan. Jika masih ada keraguan saat membelinya, kita bisa memeriksa keaslian logo halal dengan mengunjungi situs https://halalmui.org/. 

Pandangan Agama tentang Penggunaan Skincare

Penggunaan skincare tentunya diperbolehkan karena memiliki tujuan yang baik yaitu untuk merawat diri dan produk yang digunakan telah memenuhi syariat yang telah ditentukan. Terdapat tiga alasan kenapa skincare diperbolehkan

1. Allah mencintai keindahan

Dalam Hadis Riwayat Muslim yang menyatakan "sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan" kata "indah" dalam kalimat tersebut memiliki artian yang luas yaitu pengetahuan dan perilaku. Maka dari itu, sebagai muslim harus menjaga keindahan dalam berbagai aspek kehidupan.

2. Mempercantik diri adalah ibadah

Mempercantik diri juga meningkatkan kebersihan badan kita, dan kebersihan juga sebagian dari iman, sesuai dengan hadis yang menyatakan "Sebaik-baik istri adalah yang menyenangkan jika engkau melihatnya, taat jika engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya di saat engkau pergi. Tandanya seorang istri tidak boleh memperlihatkan keadaan yang tidak disukai suaminya. Ia harus selalu menjaga kebersihan dirinya, sebab kebersihan merupakan bagian dari iman" (HR. ath-Thabrani).

3. Salah satu perkara wanita untuk di nikahi

Ketika seorang laki-laki akan menikah, terdapat empat perkara bagi seorang wanita untuk di nikahi sesuai dengan HR Muslim & Bukhari "wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya, maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung ". Hadis ini juga bisa diartikan bahwa menjaga kecantikan juga dinilai sebuah hal yang baik terutama bagi seorang perempuan.

Dengan demikian, Penggunaan skincare dengan tujuan merawat kulit dan tubuh sangat diperbolehkan selama tidak melanggar aturan dan syariat yang telah ditetapkan. Supaya mendapat kebaikan dan keberkahan dalam penggunaan produk skincare, penting bagi konsumen untuk memilih merek yang akan digunakan. Memahami  pentingnya kehalalan produk skincare dalam konteks agama bisa membantu konsumen dalam membuat keputusan yang lebih bijaksana dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun