Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ketika Paham Radikalisme Menyusup ke Kota Kerang

21 Oktober 2018   15:59 Diperbarui: 21 Oktober 2018   16:27 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto/Voa Indonesia.com

Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah, mengoptimalkan pengawasan terhadap para generasi muda, kemudian melakukan pendidikan kebangsaan berupa paham paham bela Negara berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

Saatnyalah pemerintah memasukkan kurikulum tentang bahayanya paham paham radikalisme terhadap berbangsa dan bernegara sejak dini, didalam dunia pendidik nasional, mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai kepada tingkat Sekolah Lanjutan Pertama (SLTP) dan SLTA.

Di samping itu, pemerintah perlu untuk melakukan semacam MoY atau kerja sama dengan para ulama, untuk memberikan tausiah tausiah yang berwawasan kebangsaan dalam setiap lini peserta didik. 

Di samping peranan orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh anak anak mereka. Dengan demikian mata rantai paham radikalisme itu akan dapat terputus. Bukankah Mencegah Lebih Baik Dari pada Mengobati ". Semoga !

Tanjungbalai, 21 Oktober 2018

           

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun