Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah, mengoptimalkan pengawasan terhadap para generasi muda, kemudian melakukan pendidikan kebangsaan berupa paham paham bela Negara berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Saatnyalah pemerintah memasukkan kurikulum tentang bahayanya paham paham radikalisme terhadap berbangsa dan bernegara sejak dini, didalam dunia pendidik nasional, mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai kepada tingkat Sekolah Lanjutan Pertama (SLTP) dan SLTA.
Di samping itu, pemerintah perlu untuk melakukan semacam MoY atau kerja sama dengan para ulama, untuk memberikan tausiah tausiah yang berwawasan kebangsaan dalam setiap lini peserta didik.Â
Di samping peranan orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh anak anak mereka. Dengan demikian mata rantai paham radikalisme itu akan dapat terputus. Bukankah Mencegah Lebih Baik Dari pada Mengobati ". Semoga !
Tanjungbalai, 21 Oktober 2018
     Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H