Paham Radikalisme :
Peristiwa aksi terror yang dilakukan oleh kelompok kelompok terorisme bukanlah hal yang baru terjadi di Indonesia, tapi melainkan peristiwa terror berupa peledakan, bom bunuh diri dan lain sebagainya sudah tertulis dalam sejarah sejak kemerdekaan Indonesia. Dan berapa jumlah pelaku terror yang tewas dan terkadang tidak sebanding pula dengan jumlah korban akibat kejadian terror yang dilakukan oleh para pelaku terorisme.
Kejadian penggerebekan kelompok terduga teroris di kota kerang ini, tentu membuka mata kita, bahwa pelaku terror yang menamakan dirinya sebagai kelompok terorisme tidak mengenai usia. Dan kemudian tumbuhnya paham paham radikalisme itu tidak mengenal waktu dan tempat serta batasan usia.
Jika dihitung dengan jari, tentu tidak terhitung sudah berapa banyak para kelompok terorisme ini yang meregang nyawa, baik ketika melakukan bom bunuh diri, maupun ketika dilakukannya penggerebekan oleh petugas.Â
Belum lagi yang ditangkap. Namun paham paham radikalisme itu tetap tumbuh dan berkembang sampai keakar rumput. Hari ini mungkin ratusan bahkan ribuan yang tewas dan ditangkap. Tapi pada hari itu juga mungkin ratusan dan ribuan orang orang terekrut paham radikalisme.
Sasaran para kelompok terorisme kini tidak lagi mengutamakan aksinya dikota kota besar, tapi melainkan sudah beralih kekota kota kecil yang ada di Indonesia. Jika melihat peralihan aksi ini, tujuan dari aksi para terorisme ini bukan lagi untuk menegakkan kebenaran ajaran yang dianutnya, tapi melainkan mengarah kepada hal hal yang dapat menimbulkan rasa takut bagi masyarakat.Â
Aksi-aksi yang mereka lakukan dengan sasaran kota kota kecil, hanya merupakan mop bagi pemerintah bahwa terorisme itu masih ada.
Hal itu bisa terlihat dari sasaran yang akan dilakukan oleh kelompok teroris yang tertangkap dikota Tanjungbalai. Kota yang hanya memiliki luas sekitar 60 km persegi dengan kepadatan penduduk sekitar 175.000, jiwa, yang hanya memiliki Mako Polisi setingkat Polsek dan Polres. Dan satu Kompi Brimob itupun tive B. Serta tidak memiliki sarana vital, jika terjadi terror tidak akan mengguncang Indonesia.
      Memutus Mata rantai :
Kendatipun demikian, sebagai bangsa Indonesia kita tidak menginginkan terjadinya terror. Sekecil apapun terror yang terjadi yang dilakukan oleh para kelompok kelompok yang menganut paham radikalisme perlu untuk dikutuk.
Mengingat usia belia para kelompok terduga teroris dikota Tanjungbalai, pemerintah perlu untuk memutus matarantai dari paham paham radikalisme tersebut. Kita tidak bisa memabayangkan jika para remaja Indonesia terekrut paham paham radikalisme, dan dampaknya akan terlihat setelah dua puluh tahun atau tiga puluh tahun kemudian, bagaimana keadaan Negara ini nantinya.