Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

DBH Tertunda, Provinsi Kaya Minyak Defisit APBD

19 Oktober 2018   15:51 Diperbarui: 19 Oktober 2018   15:52 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

           

Provinsi Riau merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki kekayaan alamnya. Mulai dari hasil hutan sampai kepada hasil tambang berupa minyak, yang tersebar dibeberapa daerah di Provinsi Riau.

Mulai dari Blok Balam di Kabupaten Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Siak dan dibeberapa lokasi lainnya. Maka tidak heran jika negeri Lancang Kuning itu, disebut sebagai Provinsi yang kaya dengan minyaknya.

Namun mirisnya, kendatipun Provinsi Riau terkenal dengan minyaknya, namun disisilain, Provinsi Riau mengalami deficit anggaran. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2018 memang mencapai Rp 10 triliun. Sementara banyak program program khususnya proyek proyek besar di Provinsi Riau yang harus diselesaikan. Sehingga dana untuk proyek pembangunan itu mengalami kekurangan.

Salah satu penyebab terjadinya deficit anggaran Provinsi riau, adalah disebabkan Penundaan dari pemerintah pusat terhadap pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (Migas). Pada hal DBH tersebut telah dimasukkan kedalam APBD Provinsi Riau. Adapun DBH migas yang tertunda pengucurannya mencapai Rp 1 Triliun.

Akibat dari terjadinya deficit  anggaran ini, tentu bermuara terhadap kelanjutan pembangunan di Provinsi Riau. Ada beberapa proyek besar di Provinsi Riau yang bakal tergendala pembangunannya.  Seperti pembangunan dua jalan layang flyover di kota Pekan Baru, kemudian proyek pembangunan Jembatan Siak IV. Untuk dua proyek ini Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau menargetkan penyelesaiannya pada akhir tahun 2018. Dan berbagai proyek lainnya yang akan menjadi mangkrak.

Melihat kondisi Provinsi Riau saat ini, Riau merupakan Provinsi terkebelakang dalam pembangunan infrastruktur, jika diabanding dengan Provinsi Sumatera Utara dan Palembang Sumatera Selatan. Pada hal Riau memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah, terutama minyak.

Saat ini Pemrov Riau, terpaksa kalang kabut, untuk mencari pemasukan bagi income Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya, agar Riau bisa  terbebas dari persoalan deficit APBD nya. Dan melanjutkan pembangunan proyek proyek besar yang telah terperogram, demi kepentingan masyarakatnya.

Memang sungguh membingungkan, bagaimana mungkin Pemprov Riau yang terkenal dengan kekayaan minyaknya, bisa mengalami deficit anggaran. Jika diabanding dengan provinsi lainnya yang minus akan kekayaan alam daerahnya, masih bisa untuk berlapang dada, karena provinsinya tidak sampai mengalami deficit anggaran. Jangan jangan Riau dalam mengelola manajemen pemerintahannya " Besar Pasak Dari Tiang ".

Kemudian apa pula alasan pemerintah pusat untuk menunda penyaluran DBH, yang memang hak Provinsi Riau. Seharusnya demi kelancaran pembangunan di Provinsi Riau, pemerintah pusat tidak perlu untuk menunda penyaluran DBH itu. Atau DBH yang merupakan hak Pemprov Riau itu terpakai oleh pemerintah pusat untuk keperluan yang lain.

Defisit anggaran yang dialami oleh Provinsi Riau ini, bukan saja terhambatnya proyek proyek pembangunan di Provinsi Riau, tapi juga berimbas kepada perputaran uang di Provinsi Riau dan kemudian bermuara terhadap prekonomian masyarakat di Provinsi Riau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun