Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Brutalisme Para Pendukung Sepakbola Vs Pilpres 2019

11 Oktober 2018   14:42 Diperbarui: 11 Oktober 2018   15:00 561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Potong bebek angsa masak dikuali, gagal urus bangsa maksa dua kali, takut diganti Prabowo -- Sandi, Tralalala lalalalalala, takut diganti Prabowo -- Sandi, Tralalalalal.....tralala lalalalala. Allahuakbar".

Kemudian simak pula lagu anak anak yang diciptakan oleh Ibu Sud dengan judul Naik -- naik Kepuncak Gunung. Syair lagu anak anak ini juga telah diedit sehingga bunyinya menyindir pemerintah yang sekarang.

"Naik naik BBM naik, Tinggi tinggi sekali, Naik naik listripun naik tinggi tinggi sekali, Naik naik Pajakpun naik tinggi tinggi sekali, Kiri kanan kulihat saja banyak rakyat sengsara 2x.  kemudian dibawah postingan lagu ini tertera tagar 2019 GantiPresiden dan tagar 2019 PrabowoSandimenang.

Belum lagi adanya cerita Hoax yang disebarkan oleh aktivis wanita Ratna Sarumpaet, yang menyeret nama tokoh tokoh nasional seperti Prabowo Subianto -- Sandiaga Uno, Amien Rais, Fadli Zhon sampai kepada para petinggi Partai Gerindra, cerita hoax yang dikemas oleh Ratna sempat menggemparkan dunia politik tanah air.

Cobalah Bersikap Dewasa :

Berpedoman kepada isi dari deklarasi kampanye damai Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang memuat tiga point, " Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kemudian melaksanakan  kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoax politisasi SARA, dan uang. Dan yang terakhir, melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan dan perundang undangan yang berlaku ".

Seharusnya para pendukung dua kubu yang akan bertarung pada Pilpres 2019, dapat untuk bersikap dewasa dalam menafsir tiga poin dari isi deklarasi kampanye damai yang telah sama sama diikrarkan oleh kedua pasangan Pilpres 2019. Karena isi dari ikrar kampanye damai itu tidak hanya sekedar diikrarkan, tapi melainkan harus direalisasikan, sehingga tidak ada lagi yang namanya hoax maupun hatespeech.

Ikrar kampanye damai yang telah dicetuskan dapat dijadikan sebagai langkah awal yang baik untuk menwujudkan kontestasi Pilpres 2019 yang berkualitas, untuk proses panjang kampanye damai baik Pilpres maupun Pileg dengan tujuan menghasilkan pemimpin yang baik.

Gendrang perang melalui Sosial Media (Sosmed) yang ditabuh oleh masing masing kubu pendukung Pilpres, sebaiknya untuk dihentikan. Karena komentar komentar yang muncul disosmed dengan bahasa yang penuh sakartis, tidak memdidik bagi anak bangsa.

Kampanye bukan untuk beradu sindiran, tapi melainkan untuk beradu program kerja jika masing masing terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Berhentilah saling menghujat melalui Sosmed, demi terciptanya kontestasi Pilpres yang bermartabat dan berkualitas.

Terlebih bagi para pendukung dua kubu yang melabeli diri dengan sebutan politisi dan akademisi., karena para pendukung dua kubu dari kontestasi Pilpres 2019 yang berselancar di Sosmed bukan dari kalangan akar rumput seperti supporter sepak bola yang uring uringan mendukung kesebelasan yang diidolakannya. Tapi para pendukung Pilpres 2019 yang berselancar di dunia maya adalah orang orang yang mempunyai pendidikan tinggi dengan sederet gelar akademisi yang panjang. " Apalataqqilun?". Semoga !

 Tanjungbalai, 11 Oktober 2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun