Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kamar Mewah dalam Penjara, Bagaimana dengan Bisnis Lendir?

24 Juli 2018   15:43 Diperbarui: 24 Juli 2018   18:56 1156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Sukamiskin/Fhoto/Detik.com

            Walaupun Yosanna mengakui OTT yang dilakukan oleh KPK dilapas Sukamiskin merupakan tamparan bagi lembaganya. Namun tidak sedikitpun ada terbersit niat dihati Yosanna untuk menanggalkan jabatannya selaku Menteri Hukum dan HAM. Malah Yosanna menggelar Peninjauan secara besar besaran disetiap Lapas kelas I ditanah air.

            Lagu Lama :

            Persoalan jual beli kamar mewah didalam penjara, bukan baru kali ini terjadi, akan tetapi sudah berulang kali. Ibarat sebuah lagu, lagu lama yang kembali menjadi hit dikalangan pendengarnya.

            Namun anehnya jika persoalan jual beli kamar mewah didalam Lapas sudah sering terjadi, malah Dirjen Lapas dan Kemenkum HAM,  mengatakan tidak tahu menahu adanya bawahannya yang berbisnis kamar mewah didalam Lapas. Maka perlu untuk dipertanyakan kenirja dari dua pejabat yang membawahi bidang Lapas ini.

            Karena sudah berulang kali kasus suap didalam Lapas terborkar, maka tidak logis jika pejabat atasannya tidak mengetahuinya. Dizaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wamenkum HAM Denny Indrayana, maupun Budi Waseso selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pernah melakukan penggerebekan kamar mewah di Lapas milik para napi umum/korupsi dan Narkoba.

            sebelumnya pernah mencuat kepermukaan  kamar mewah yang ditempati oleh Artalyta Suryani alias Ayin ketika anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Di antaranya ke ruang terpidana Ayin dan Limarita alias Aling terpidana seumur hidup dalam kasus narkoba. Ruangan Ayin berada di Blok Anggrek Nomor 19. Dia tinggal bersama asisten pribadinya, Asmiyati yang merupakan terpidana dua tahun enam bulan penjara. Di dalam ruangannya terdapat perlengkapan bayi untuk anak angkatnya. Sedangkan di ruangan penjara Limarita alias Aling terdapat kamar khusus berukuran 3 x 3 meter dengan memiliki televisi layar datar ukuran 20 inchi serta dinding ruangannya telah disulap dengan motif daun serta bunga. Tidak luput juga ada meja kerja mewah.

Ketika BNN dibawah pimpinan Irjen Pol (Prn) Budi Waseso melakukan penggeledahan dilapas Cipinang mereka menemukan kamar mewah yang ditempati oleh Haryanto Chandra alias Gombak ,  Dalam sel tersebut, aparat BNN menemukan beberapa barang seperti satu unit laptop atau komputer jinjing, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam dan satu unit token, serta memiliki fasilitas AC dan CCTV untuk memonitor setiap orang yang datang. "Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan itu juga terpasang wifi, akuarium ikan arwana dan menu makanan spesial

 Freddy Budiman  Gembong narkoba yang sudah dieksekusi mati, kamar yang ditempati oleh  Freddy Budiman juga sempat menghebohkan. Meski tinggal di dalam ruangan sel di Lapas Cipinang, ia masih mengendalikan peredaran narkoba. Dia memiliki ruang atau dikenal dengan 'bilik asmara'. Vanny Rossyane, model majalah orang dewasa pernah blak-blakan mengaku adanya ruangan mewah di Lapas Cipinang yang berujung pada pemecatan kalapasnya, Thurman Hutapea.  

Agusrin Najamuddin juga pernah menempati kamar mewah didalam lapas tempat dia ditahan dilapas Sukamiskin.  Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mendapati ruangan sel mewah yang ditempati oleh eks Gubernur Bengkulu .  Di ruangannya yang berukuran 2,5 meter x 4 meter ditemukan tempat tidur, tape, meja kerja dan rak buku. Bahkan ada alat masak juga. Dia juga bisa memanggil narapidana lainnya untuk memijit jika letih yang tentunya mendapatkan imbalan tersendiri.

Masalah Surat Izin Khusus yang dimiliki oleh Npi, juga pernah dilakoni oleh Gayus Tambunan , terdakwa kasus mafia pajak ini keluar dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua. Saat Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak dan ternyata diketahui tahanan kasus mafia pajak ini tidak ada di selnya. Gayus menyuap sejumlah petugas Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, agar dapat keluar-masuk tahanan. Kasus itu terungkap ketika fotografer Kompas Agus Susanto melihat orang mirip Gayus tengah menonton tenis di Bali,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun