Seharusnya dengan posisi sebagai wakil rakyat, anggota DPR tidak perlu merasa takut terhadap keritikan yang disampaikan oleh rakyat. Karena keritikan yang disampaikan oleh rakyat kepada wakilnya, akibat kinerjanya tidak beres. Maka wajar saja jika rakyat melakukan keritikan.
Apa lagi keritikan belum tentu merupakan penghinaan, yang dapat menjatuhkan marwah , martabat dan harga diri anggota DPR. Keritikan membangun memang perlu untuk dilakukan, agar anggota DPR tidak larut dengan kinerjanya yang jelek.
Maka oleh karena itu, Â anggota DPR harus legowo dalam menerima setiap keritikan. Bukan harus membentengi diri, dengan melahirkan peraturan dan undang undang yang tidak disukai oleh rakyat. Mengutip apa yang dikatakan oleh Mustofa Bisri (Gusmus), " membuat untuk menjadi terhormat, bukan harus menciptakan peraturan dan undang undang ". Semoga!
Tanjungbalai,  8  April  2018
                                                         Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H