Â
Tembang yang dinyanyikan oleh Nazaruddin Mantan Bendaharawan Partai Demokrat (PD) tentang korupsi telah menyeret banyak orang. Berawal dari kasus korupsi pembangunan Wisma Atlit Hambalang Bogor menyeret beberapa nama, termasuk Anas Uba Ningrum mantan Ketua Umum PD, kemudian teman sejawatnya di DPR RI Anjeline Sondak, dan beberapa nama lainnya.
Belakangan nyanyian Nazaruddin semakin merdu ditelinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nyanyian yang didendangkan oleh Nazarudin tentang mega korupsi proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E_KTP) menyeret lebih banyak orang orang yang terlibat didalamnya, mulai dari pejabat Negara, pihak konsersium, sampai kepada puluhan nama nama anggota DPR RI, termasuk ketua DPR RI Setya Novanto.
Korupsi E KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendakri) ini Negara dirugikan sekitar Rp 2,3 triliun , dari pagu proyek sekitar lebih kurang Rp 5,8 Triliun. Dan prosesnya kini sedang berjalan ditangani oleh KPK.
Terbongkarnya kasus dugaan mega korupsi proyek pembuatan E KTP atas nyanyian Nazarudin menjadikan suhu politik di tanah air sempat memanas, dan membuat hubungan DPR RI dengan KPK retak membawa belah. DPR RI dengan gencarnya menyerang KPK, sementara KPK yang mendapat dukungan dari Rakyat, tetap bertahan untuk mengungkap sejelas jelasnya tentang kasus dugaan mega Korupsi Proyek pembuatan E KTP tersebut. Walaupun pihak Legeslatip telah membentuk Panitia Hak Angket KPK.
Dari kasus ini pula terjadi perseteruan diantara pihak pemeriksa di KPK terpecah belah. Dan saling adu ke pihak penegak hukum. Novel Bawesdan penyidik senior di KPK, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. Sebelum terbongkarnya kasus dugaan mega korupsi proyek pembuatan E KTP, siatuasi didalam tubuh KPK tidak terlihat adanya gejolak, akan tetapi ketika KPK menangani kasus dugaan mega korupsi proyek pembuatan E KTP, gejolakpun bermunculan ditubuh KPK, apakah munculnya gejolak ditubuh KPK yang menjurus kepada penghancuran KPK, adalah permainan Lembaga Legeslatif?. Sulit kita untuk menjawabnya, tapi mudah mudahan tidak seperti itu.
Kasus dugaan mega korupsi E KTP, belum lagi usai, kini Nazaruddin mendendangkan lagu baru, lagu yang didendangkan oleh Nazaruddin kali ini ditujukan kepada Sandiaga Uno, Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Priode 2017 -- 2022.
Nyanyian Nazaruddin yang ditujukan kepada Sandiaga Uno itu didendangkannya, ketika dia menjadi saksi dalam kasus pembangunan Wisma Atlet Palembang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta (6/9/2017), seperti diberitakan oleh Tribun News. Com.
Menurut pengakuan Nazaruddin PT Duta Graha Indah (DGI), yang kini berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjenering, selaku rekanan pemenang tender dalam pembangunan Wisma Atlit Palembang  adalah milik Sandiaga Uno. Jabatan Sandiaga Uno pada perusahaan rekanan yang membangun Wisma Atlit Palembang adalah sebagai Direktur. Kata Nazaruddin, dia mendapat kepastian tersebut dari terdakwa bekas Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi. Dudung mengatakan pemilik perusahaan tersebut ketika kasus pembangunan wisma atlet di Palembang berbuntut korupsi adalah milik Sandiaga Uno.
Walaupun pada siding sebelumnya, Sandiaga Uno yang dihadirkan sebagai saksi membantah jika perusahaan rekanan yang memenangkan tender pembangunan Wisma Atlit Pelembang bukanlah miliknya, Sandiaga mengaku kalau dia memang pernah bergabung didalam PT DGI, tapi bukan sebagai Direktur, melainkan sebagai komisaris. Dan tidak bertanggungjawab terhadap pembangunan Wisma Atlit Palembang.
Jika memang menurut Nazaruddin dalam keterangannya ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, bahwa pemilik PT DGI adalah Sandiaga Uno dengan jabatan sebagai Direktur, maka dipastikan bahwa Sandiaga Uno terlibat dalam dugaan Korupsi pembangunan Wisma Atlit Palembang. Sebagai Direktur pada suatu perusahaan yang terlibat korupsi maka Direkturlah yang bertanggungjawab