Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

16 Lekukan Tubuh Firza dalam Balada Cinta Rizieq

17 Mei 2017   11:51 Diperbarui: 29 Juli 2017   14:36 63690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilustrasi fhoto/Imfoteratas.com

Kasus secreenshot dari percakapan via WhatsApp (WA) yang menyeret nama Firza Husein dengan Imam Besar Forum Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sampai saat ini masih ditangani oleh pihak Polri. Dan sampai sejauh ini pula kasus percakapan via WA yang dikenal dengan kasus Balada Cinta Rizieq,  pihak Polri baru menetapkan Firza Husein sebagai tersangkanya. Setelah Firza diperiksa oleh Pihak Polda Metro Jaya Selasa (16/5) kemarin. Namun walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Firza tetap tidak mengakui percakapan via WA yang berkonotasi pornografi adalah dirinya.

Karena dalam kasus WA yang ditengarai berbau pornografi itu, pihak Polri belum memeriksa Habib Rzjieq, Polri baru memeriksa Firza Husein, walaupun sebelumnya pihak Polri telah melayangkan surat panggilan terhadap Habib Rizieq. Tapi Habib Rizieq tetap mangkir dari panggilan pihak Polri tersebut.

Dikabarkan pula pihak Polri telah melakukan pemanggilan dua kali terhadap Rizieq, akan tetapi yang dipanggil tidak kunjung datang , apa bila dalam panggilan berikutnya Habib Rizieq  tetap mangkir dari panggilan Polri, maka Polri akan melakukan pemanggilan/jemput paksa. Kapan pemanggilan untuk yang ketiga kalinya akan dilakukan oleh pihak Polri?, pertanyaan ini muncul setelah adanya pemberitaan di messmedia, bahwa Habib Rizieq saat ini sedang berada di Negara Malaysia untuk menyelesaikan gelar Doktornya.

Keberangkatan Habib Rizieq kenegara Malaysia bersama keluarganya memang mengundang pertanyaan dan melahirkan spekulasi, bahwa Rizieq ditengarai berada dinegara Malaysia karena untuk menghindari panggilan dari pihak Polri. Sementara pengacara Habib Rizieq telah membantah spekulasi itu.

Sedangkan bagi pihak Polri, kepergian Rizieq keluar negeri, belum  menjadi persoalan bagi Polri. Karena menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rizieq belum dinyakan sebagai tersangka, baru hanya sebatas saksi. Jadi kemanapun Rizieq mau pergi tidak ada persoalan bagi pihak Polri. Tapi jika Rizieq tetap mangkir dari panggilan Polisi dan telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini, maka Polri akan menghadirkan Rizieq. Walaupun harus menghadirkannya secara paksa. Dengan bantuan pihak Interpol.

Lalu bagaimana pihak Polri untuk membuktikan kasus balada cinta Riziek ini, jika salah satu dari diduga pelaku tidak berada di Indonesia?, inilah yang kini menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat, karena sebelumnya keduanya membantah bahwa percakapan via WA beserta fhoto seorang wanita telanjang yang tersebar didunia maya, bukanlah Riziek dan Firza.

Pihak Polri, tentu tidak akan menemui jalan buntu untuk mengungkap kasus percakapan via WA yang berisi fhoto pornografi itu. Seperti yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, bahwa ada 16 lekukan tubuh manusia, ketika diperiksa tidak bisa berbohong. Dan pendekatan seperti inilah yang nantinya akan dilakukan oleh pihak Polri. Pihak Polri akan melakukan metode ini terhadap tubuh Firza. Metode deteksi yang serupa pernah dilakukan oleh pihak Polri terhadap kasus video mesum aktris Luna Maya dan Nazril Ilham (Ariel) pentolan group band Noah.

Dengan melakukan penelisikan terhadap 16 lekukan tubuh Firza Husein, berarti pihak Kepolisian akan memeriksa tubuh Firza secara keseluruhan, pemeriksaan tentu akan dilakukan tanpa sehelai benang. Apakah Firza Husein bersedia melepas seluruh pakaian yang melekat ditubuhnya dihadapan Polisi. Tentu pemeriksaan seperti ini yang terbayang dimasyarakat. Sementara Polri tidak menjelaskan secara rinci tentang metode deteksi dari pemeriksaan itu.

Jika metode deteksi pemeriksaan itu seperti yang dibayangkan oleh masyarakat awam, apakah ini tidak melanggar hak privasi dari Firza Husien? Yang mengarah kepada pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Yang dilakukan oleh Polri terhadap Firza Husien.

Penasehat hukum Firza Husein Azis Yanuar, pernah mengatakan bahwa kliennya menolak dilakukannya peemeriksaan lekukan tubuh. Karena pada saat itu posisi Firza Husien ketika diperiksa oleh pihak Polri bukan dalam kasus Percakapan via WA yang berkonotasi pornografi, tapi melainkan dalam kasus dugaan makar yang melibatkan dirinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun