Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

[TMN 100 H] Senandung Cinta Dari Selat Melaka "98"

20 Juni 2016   15:33 Diperbarui: 20 Juni 2016   15:39 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            “ Seseorang yang masuk Islam karena pilihannya, tentunya telah mengalami pergulatan bathin yang luar biasa dan pertimbangan yang telah matang. Dia harus menundukkan hatinya untuk dapat menerima dan meyakini kebenaran agama barunya. Selanjutnya dia harus mempertimbangkan, aspek social ekonomi atas konsekwensi atas pilihannya itu.

Sebagai orang yang baru masuk Islam, yang disebut sebagai Muallaf mempunyai tantangan yang cukup berat, tantangan itu datangnya tentu dari pihak keluarga, saudara dan handai tolannya, yang akan mengucilkan dan membencinya. Kemudian lingkungan pergaulannya, juga akan mengucilkannya. Bahkan resiko yang paling berat yang dihadapi oleh seorang muallap adalah kehilangan pekerjaannya, karena mungkin lingkungan tempat dia bekerja tidak menyukai jika dia berpindah agama.

Peristiwa yang terjadi hari ini dihadapan kita, mungkin seratus dibanding satu. Hari ini orang tua dan keluarga Nurul Annisa, telah melepas putri dan adik adik mereka untuk berpindah agama, meninggalkan ajaran agamanya yang lama, kemudian memasuki ajaran agamanya yang baru, dengan rasa tulus dan ikhlasnya. Malah orang tua dari Nurul Annisa membuat suatu acara untuk melepas kepergian putrinya ini.

Akan tetapi walaupun ada ketulusan dan keikhlasan dari keluarga alm Haipeng melepas salah satu putrinya memeluk agama Islam, bukan pula berarti bahwa Nurul Annisa yang kini telah menjadi seorang muallaf tidak perlu untuk mendapatkan perhatian dan perlindungan dari ummad Islam, terlebih dari suaminya.

Karena tingginya resiko yang dihadapi oleh seorang muallap, dan resiko itu dapat terjadi kapan saja, maka Islam memandang, bahwa seorang muallap harus mendapat perlindungan, dan dimasukkan kedalam mustahid. Yaitu orang orang yang berhak untuk mendapatkan zakat.

Hak itu diberikan kepadanya bukan karena imbalan bahwa dia telah memeluk agama Islam. Tapi melainkan semata untuk melindunginya dari kekhufuran dan agar ia dalam melangsungkan kehidupannya kembali secara wajar.

Bagai seorang muslim yang mampu, kita wajib untuk memberikan perlindungan kepada para mualap, karena apa bila kehidupan seseorang yang telah berpindah agama dan masuk memeluk kepada agama Islam, justru kehidupannya semakin menderita. Ini akan membawa citra yang buruk bagi agama baru yang dimasukinya.

Kepada calon suami Nurul Annisa, lindungilah, dan jagalah isterimu ini dengan baik baik dan penuh perhatian. Karena  salah satu Hadist Rasulullah Muhammad SAW mengatakan Isterimu adalah perhiasanmu, Sebaik baik perhiasan adalah wanita yang soleha. Maka kepada calon suami Nurul Annisa, agar dapat untuk membimbing Nurul Annisa kepada ajaran islam yang baik dan benar, agar Nurul Annisa dapat menjadi wanita muslim yang soleha, dan mampu untuk menciptakan keluarga yang Sakinah, Mawardah dan Warohmah. “, panjang lebar ustadz tersebut memberikan tausiyahnya dihadapan Meilan dan keluarganya, juga dihadapan Azis dan undangan lainnya.

            Selesai acara pensyahadatan terhadap Meilan, kini acara dilanjutkan dengan ijab Kabul pernikahan antara Azis dengan Meilan. Karena Meilan adalah seorang muallap dan pernikahannya dilaksanakan secara Islam, maka hubungan keagamaan antara Meilan dengan keluarganya terputus sudah. Abangnya tidak berhak untuk menjadi wali bagi Meilan dalam pernikahannya dengan Azis.

            Meilan terpaksa membeli wali, yakni petugas pencatat pernikahan itu yang sekaligus bertindak sebagai Wali Hakim bagi Meilan. Akad nikahpun berjalan lancar, Azis dengan lancarnya melafadkan kata kata ijab kabul pernikahan yang disampaikan oleh petugas pencatat pernikahan yang sekaligus sebagai Wali Hakim bagi Meilan.

            Keduanyapun menanda tangani akad nikah yang baru diucapkan oleh Azis diatas buku nikah . yang nantinya akan diserahkan kepada keduanya. Azis dan Meilan disandingkan diatas pelaminan. Orkes pengiring tampak melantunkan lagu lagu yang berirama padang pasir. Para undanganpun  tampak datang dan pergi silih berganti. Mereka mengucapkan kata kata turut berbahagia atas pernikahan Meilan dengan Azis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun