Mohon tunggu...
Wishnu Brata
Wishnu Brata Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis, merekam.

Berbagi kegembiraan.

Selanjutnya

Tutup

Financial

ACCU Menerbitkan Panduan Korona bagi Credit Union

18 Mei 2020   21:14 Diperbarui: 19 Mei 2020   22:58 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

ACCU atau Asosiasi Konfederasi Credit Union Asia mengeluarkan panduan CU menghadapi pandemi Covid-19. Panduan ini agak terlambat diterbitkan karena pandemi Korona sudah berlangsung 2 bulan di Indonesia. Namun bisa dijadikan checklist bagi CU yang belum membuat skenario menghadapi darurat finansial akibat pandemi Korona. 

Secara ringkas ada 2 hal penting dalam panduan ini. Pertama, dalam melakukan relaksasi pinjaman, CU bersama anggota yang mengajukan relaksasi pinjaman perlu melakukan penilaian aset bersih, arus kas dan penyiapan dana darurat pasca pandemi. Kedua, dengan meningkatnya anggota yang kehilangan pekerjaan atau menurunnya omzet usaha maka ada resiko anggota menarik simpanan di CU untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Hal ini berakibat CU kekurangan likuiditas. CU bisa mengatasi dengan meminjam ke Puskopdit.

Sebelumnya ACCU telah melakukan survei kepada anggota CU primer. Pertanyaan yang diajukan  adalah “Bagaimana Credit Union mendukung anggota dan keluarganya menghadapi pandemi Korona?” Jawaban yang diberikan adalah:

  • Memberikan ketenangan. CU menyediakan bantuan dan dukungan yang diperlukan selama krisis ini.
  • Memberikan harapan. CU selalu siap memberikan bimbingan dan solusi selama pandemi.
  • Tidak menambah stress. CU mempermudah bertemu staf dan menggunakan layanan CU baik melalui aplikasi mobile maupun tatap muka.

Tulisan berikut ini adalah rangkuman video yang dirilis ACCU di youtube.

Dampak Pandemi Korona Terhadap Credit Union

ACCU membagi dampak yang dirasakan CU dalam 3 bagian.

Bagi Anggota.

  • Menderita sakit flu Korona.
  • Kehilangan pekerjaan sehingga tidak mampu mengangsur pinjaman.
  • Terpaksa menjual aset.
  • Tidak bisa mengakses layanan keuangan CU karena gagap teknologi (digital illiteracy). Karena kebijakan PSBB, kantor CU tutup, namun anggota belum paham menggunakan aplikasi mobile CU.
  • Tidak memiliki dana darurat. Sesuai financial literacy setiap anggota wajib memiliki dana darurat sebesar 6 kali biaya hidup bulanan. Bila anggota tidak menyisihkan dana darurat di CU maka anggota akan mengandalkan bantuan sosial dari CU dan pemerintah.

Bagi Pegawai/Manajemen CU.

  • Ketakutan diPHK.
  • Kehilangan semangat bekerja.
  • Kesulitan bekerja dari rumah karena buruknya Internet dan tidak memiliki gadget yang memadai.
  • Bila harus bekerja di kantor, takut tertular Korona karena alat pengaman diri (APD) yang tidak memadai.

Bagi CU.

  • Ketidaksiapan menghadapi krisis .
  • Ketidaksiapan menerapkan layanan digital (digital channels). Selama pandemi anggota seharusnya bisa menarik simpanan melalui aplikasi mobile, hal ini akan bermasalah bagi CU yang belum tuntas melakukan implementasi digital channels.
  • Menurunnya kualitas portofolio dengan meningkatnya kredit lalai karena anggota kehilangan pekerjaan, usaha anggota menurun.
  • Penurunan simpanan akibat ditarik anggota untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  • Modal lembaga bersih yang tidak ideal. CU yang memiliki modal lembaga bersih sebesar 10% sesuai standar Access Branding tidak akan kesulitan menghadapi krisis ini.
  • Pemberian pinjaman tidak menambah beban bagi anggota. Pemberian pinjaman hanya bagi kebutuhan produktif.

Respon Credit Union Terhadap Pandemi Korona

Apa yang bisa dilakukan Credit Union menghadapi dampak pandemi? ACCU memberikan rekomendasi seperti di bawah ini. Masing-masing CU bisa membuat action plan berdasarkan rekomendasi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun