Sudah menjadi realita mengeluarkan peserta didik dari suatu sekolah dipandang menjadi jalan terakhir penyelesaian masalah pada peserta didik. Sekolah yang hobi "mendepak" peserta didiknya dengan "bersembunyi" di balik dalil tata tertib adalah tindakan yang memalukan. Sekolah seakan berusaha menyembunyikan boroknya dan menganggap peserta didiknya yang bermasalah adalah duri dalam daging dan harus disingkirkan.Â
Tentu praktik eliminasi semacam ini adalah suatu pengingkaran marwah pendidikan, yang sebenarnya bertujuan untuk membangun potensi kemanusiaan dan mendewasakan peserta didik. Peserta didik yang seharusnya diobati justru dikembalikan ke orang tua dan tanpa pendampingan yang memadai.Â
Sebenarnya sekolah tidak seharusnya berlaku demikian. Jika kita berangkat dari pendapat Jejen Musfah dalam artikelnya yang berjudul Analisis Kebijakan Pendidikan Mengurai Krisis Karakter Bangsa tahun 2018 menyatakan bahwa, Peserta didik adalah individu dan memiliki potensi yang beragam serta unik. Keunikan inilah yang seharusnya dikelola sekolah, demi tujuan jangka pendek maupun panjang peserta didik
Sudah sepatutnya kita secara sadar, baik satuan pendidikan, orang tua, dan lembaga terkait serta masyarakat, melihat kembali nilai pendidikan yang sedang diperjuangkan. Pendidikan adalah suatu proses yang tidak instan. Dedikasi dan konsistensi segenap pihak untuk menjamin kualitas pendidikan melalui perencanaan, aplikasi, dan evaluasi menjadi kunci utama terselenggaranya pendidikan yang ideal bagi masa depan peserta didik dan demi kelangsungan budaya pendidikan yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H