Mohon tunggu...
Wirda Amcher
Wirda Amcher Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Book

Fikih Keluarga Muslim (Rahasia Mengawetkan Bahtera Rumah Tangga)

7 Maret 2023   17:02 Diperbarui: 7 Maret 2023   17:08 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Book. Sumber ilustrasi: Freepik

1.Kesungguhan, Seorang muslim di dalam rumahnya harus bersungguh-sungguh terhadap hal-hal yang bersifat prioritas dalam hidupnya. Kesungguhan ini meliputi kesungguhan dalam menjaga dan merawat serta khawatir terhadap segala hal yang masuk dan menyelinap ke dalam rumah akibat hubungan ini. Oleh karena itu, seorang muslim harus bersungguh- sungguh dalam menjaga rumahnya.Bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah. 

Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, 'Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini dan begitu,' tetapi katakanlah, 'Ini telah ditakdirkan Allah, dan Allah berbuat apa saja yang Dia kehendaki. Karena ucapan 'seandainya akan membuka (pintu) perbuatan setan. (HR. Muslim).

2.Bersikap Adil, Artinya, tidak terlalu longgar dan tidak pula terlalu ketat. Setiap hubungan yang melebihi dari ukuran lazimnya akan menyebabkan bahaya yang timbul, dan setiap hubungan yang kurang, maka bisa mengakibatkan ketidakramahan dalam pergaulan bahkan bisa mengakibatkan terputusnya rahim yang tidak diridhai oleh Allah.

3.Ta'aruf (perkenalan), Pernikahan bukan sekadar hubungan antara dua individu saja, tetapi juga hubungan dua keluarga. Dengan pernikahan ini, manusia bertambah kenal dengan manusia lainnya, hal ini merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh agama Islam. 

4.Tidak menjodohkan anak perempuannya yang masih kecil

 Hal semacam ini masih banyak terjadi pada sebuah keluarga dan suku. Mereka mengatakan bahwa anak perempuan ini nantinya akan dinikahkan dengan anak laki-laki ini di masa mendatang. Apa yang mereka lakukan itu sama halnya meletakkan sebuah paku peti mati dalam hubungan luar sebuah keluarga. Sebab, hal ini banyak menimbulkan permasalahan di antara kedua belah pihak, terutama apabila anak laki-laki tersebut telah dewasa dan tidak ada perasaan cinta sama sekali terhadap salah satu pihak di kemudian hari. 

5.Hubungan keluar dalam sebuah keluarga dengan berbagai tingkatannya merupakan hubungan yang penting dalam kehidupan setiap keluarga. Meski hal itu tumpah-tindih dan saling terkait, Islam tetap meminta kita untuk terus mencari jalan yang benar agar kita tidak tergelincir, dan meminta kita untuk tidak menyia-nyiakannya sehingga keluarga kita yang telah Allah anugerahkan kepada kita tidak ikut terjatuh dan tersia-sia.

E.MEMECAHKAN KODE KELUARGA JALAN MENUJU KEBAHAGIAAN

Keharmonisan dan pengertian adalah asas dalam kehidupan keluarga yang bahagia. Setiap rumah yang kehilangan dua unsur tersebut, maka akan jauh dari jalan Allah. Rumahnya menjadi seperti sarang laba-laba, yang mudah diterpa oleh angin, dirusak oleh tetesan hujan, dan ditembus oleh belalang.

Barangsiapa tidak mampu menaruh dasar-dasar landasan saling memahami dan harmoni antara ia dan suaminya, antara ia dan anak- anaknya, selamanya akan berada pada kesengsaraan dan kesusahan, kecapaian mengejar kebahagiaan, namun tidak pernah kesampaian. Bermimpi tentang ketenangan di rumahnya, namun tidak pernah mendapatkan kenyataannya.

Di antara hadis yang mendorong suami istri untuk saling memahami dan mengasihi adalah sebagaimana diriwayatkan. Al-Mughirah bin Syu'bah bahwa ia melamar seorang perempuan. kemudian Rasulullah berkata kepadanya, "Lihatlah ia (terlebih dalai) karena hal itu akan membawa kepada cinta di antara kalian."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun