Mohon tunggu...
Wirantika Anggraeni
Wirantika Anggraeni Mohon Tunggu... Bankir - -

Freedom is the oxygen of the soul.

Selanjutnya

Tutup

Financial

PSAK 24 Imbalan Kerja: Akuntansi Biaya Manfaat Dana Pensiun

15 April 2020   18:49 Diperbarui: 15 April 2020   18:48 3674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SUMBER GAMBAR: indiafilings.com

Program Pensiun Manfaat Pasti

Dalam Program Pensiun Manfaat Pasti, beban manfaat pensiun periodik terdiri dari:

  • Biaya jasa kini (Current Service Cost),
  • Jumlah yang diakui pada periode berjalan untuk biaya jasa lalu (Past Service Cost) dari peserta aktif maupun peserta yang telah pensiun, koreksi aktuarial (experience adjustment) dan perubahan asumsi aktuarial, dan
  • Biaya akibat terjadinya pembubaran program (termination) dan pengurangan peserta (curtailment).

Pengakuan Biaya Jasa Kini

Dalam Program Pensiun Manfaat Pasti biaya jasa kini harus diakui sebagai beban periode berjalan.

            Biaya mafaat pensiun pada Program Pensiun Manfaat Pasti, terutama program yang menjanjikan manfaat pensiun berdasarkan tingkat penghasilan akhir sebelum pensiun, sulit diestimasi. Jumlah kewajiban pemberi kerja pada jenis program ini biasanya tidak pasti karena banyaknya variabel yang mempengaruhi jumlah manfaat pensiun dan karenanya biaya atas manfaat pensiun tersebut juga sulit ditentukan.      Ketidakpastian ini berlangsung terus untuk jangka waktu yang panjang sampai manfaat pensiun diterima oleh peserta. Sebagai contoh, jumlah manfaat pensiun yang harus dibayarkan pada masa yang akan datang ditentukan berdasarkan tingkat penghasilan peserta pada saat pensiun dan masa kerja peserta tersebut, yang keduanya tidak pasti.

            Disamping itu, dalam mengestimasi kewajiban, perlu dibuat asumsi-asumsi tertentu tentang kondisi dan kejadian di masa yang akan datang yang berada di luar kendali pemberi kerja, seperti tingkat perputaran karyawan dan tingkat pengembangan dana pensiun. Lebih jauh lagi, kondisi ketidakpastian jangka panjang ini seringkali menimbulkan koreksi estimasi yang dapat mempengaruhi biaya jasa kini secara sangat berarti.

            Mengingat besar kemungkinannya kondisi yang diasumsikan berbeda dengan kondisi yang sebenarnya terjadi, maka perlu dilakukan penilaian aktuarial dalam jangka waktu yang tepat.

Pengakuan Biaya Manfaat Pensiun selain Biaya Jasa Kini

  • Untuk Peserta Yang Masih Aktif Bekerja

Biaya jasa lalu, koreksi aktuarial, dampak perubahan asumsi aktuarial dan dampak perubahan program pensiun sehubungan dengan peserta yang masih aktif bekerja harus diakui sebagai beban atau pendapatan secara sistematis selama estimasi sisa masa kerja rata-rata para peserta tersebut kecuali untuk kondisi yang tercakup pada paragraf 26 dan kecuali dalam kasus perubahan program tertentu yang memerlukan periode pengakuan beban atau pendapatan yang lebih pendek untuk mencerminkan manfaat keekonomian yang diterima pemberi kerja.

            Biaya jasa lalu timbul pada saat pembentukan program pensiun atas jasa yang telah diberikan peserta sebelum pembentukan, atau pada saat dilakukan perubahan program pensiun atas jasa yang telah diberikartpeserta sebelum perubahan. Suatu program pensiun dapat memberikan peningkatan manfaat pensiun kepada peserta yang masih aktif bekerja apabila manfaat pensiun dianggap sudah tidak memadai lagi, misalnya karena tingkat inflasi yang tinggi atau sebab lainnya, asalkan peningkatan tersebut tidak melebihi jumlah manfaat maksimum yang diperkenankan peraturan perundangan yang berlaku.

            Peningkatan manfaat pensiun semacam itu adalah sebagai kompensasi atas jasa yang akan diberikan oleh peserta tersebut di masa yang akan datang. Olehkarenanya, biaya jasa lalu sehubungan dengan peserta yang masih aktif bekerja dialokasi selama periode berjalan dan periode yang akan datang selama jasa diberikan oleh peserta, dengan mengabaikan fakta bahwa biaya jasa lalu dihitung berdasarkan masa kerja sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun