Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres, Putusan MK soal batas minimal usia capres-cawapres menimbulkan polemik. Putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dianggap sebagai jalan pintas bagi Gibran Rakabuming Raka atas pencalonannya sebagai cawapres. Putusan MK tersebut dinilai sebagai konflik kepentingan Ketua MK, Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran.Akibat putusan tersebut, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Ashhiddiqie menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman sebagai ketua MK karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Kasus Partai Prima, Partai Prima mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena tidak lolos administrasi sebagai peserta Pemilu 2024. Putusan tersebut kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kasus Nenek Minah, Hukum di kasus ini menyatakan ennek Minah bersalah dan harus mengalami kurungan penjara selama satu bulan 15 hari hanya karena mengambil 3 buah kakao di PT Rumpun Sari Antan.Â
Kasus Susu Formula yang berbakteri, bahkan kasus ini sampai menyangkut Menkes di tahun 2008. Namun belum ada kelanjutan dari kasus ini.Â
Kasus Mantri Desa Misran, di dalam kasus ini seorang mantri yang harus mengalami 3 bulan penjara hanya dikarenakan menolong orang saja. dan masih banyak lainnya
Berdasarkan permasalahan-permasalahan hukum tersebut, maka akan menimbulkan akibat-akibat, yaitu:Â
1. Ketidakpercayaan masyarakat pada hukum
 Masyarakat berependapat hukum banyak merugikan mereka, terlebih lagi soal materi sehingga mereka berusaha untuk menghindarinya. Karena mereka percaya bahwa uanglah yang berbicara, dan dapat meringankan hukuman mereka, fakta-fakta yang ada diputar balikan dengan materi yang siap diberikan untuk penegak hukum. Kasus-kasus korupsi di Indonesia tidak terselesaikan secara tuntas karena para petinggi. Negara yang terlibat di dalamnya mempermainkan hukum dengan menyuap sana sini agar kasus ini tidak terungkap, akibatnya kepercayaan masayarakatpun pudar.Â
2. Penyelesaian konflik dengan kekerasan
 Penyelesaian konflik dengan kekerasan contohnya ialah pencuri ayam yang dipukuli warga, pencuri sandal yang dihakimi warga. Konflik yang terjadi di sekelompok masyarakat di Indonesia banyak yang diselesaikan dengan kekerasan, seperti kasus tawuran antar pelajar, tawuran antar suku yang memperebutkan wilayah, atau ada salah satu suku yang tersakiti sehingga dibalas degan kekerasan. Mereka tidak mengindahkan peraturan-peraturan kepemerintahan, dengan masalah secara geografis, mereka. Ini membuktikan masayarakat Indonesia yang tidak tertib hukum, seharusnya masalah seperti maling sandal atau ayam dapat ditangani oleh pihak yang yang berwajib, bukan dihakimi secara seenakanya, bahkan dapat menghilangkan nyawa seseorang.Â
3. Pemanfaatan Inkonsistensi Penegakan Hukum untuk Kepentingan Pribadi