Pendahuluan:
Pada tanggal 2 Februari 2024, KPU menyelenggarakan dialog publik yang mengundang komunitas dengan disabilitas untuk berpartisipasi. Kegiatan ini dilakukan oleh Koalisi Nasional POKJA Disabilitas  dengan tujuan untuk memberikan ruang nyata bagi penyandang disabilitas untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan mereka dalam konteks konstituen negara.
Konteks Acara:
Dialog ini merupakan bagian dari upaya POKJA untuk memastikan bahwa suara penyandang disabilitas didengar dalam proses pemilihan umum. Acara tersebut melibatkan berbagai kelompok dan individu dari komunitas disabilitas untuk mendiskusikan isu-isu yang mereka hadapi sehari-hari.
Pesan POKJA:
POKJA menegaskan komitmennya untuk memastikan inklusivitas dalam proses demokrasi. Dialog publik ini menjadi platform penting bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dan memberikan sumbangsih nyata dalam perumusan kebijakan.
Partisipasi Paslon 1 dan 3:
Tim pemenangan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3 turut serta dalam dialog ini. Mereka membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan penyandang disabilitas.
Kekhawatiran atas Ketidakhadiran Paslon 2:
Namun, ada kekhawatiran yang muncul akibat ketidakhadiran paslon urut 2, Prabowo Gibran. Ketidakhadiran mereka menciptakan ketidakpastian dalam upaya menciptakan inklusivitas penuh dalam dialog tersebut.
Reaksi Masyarakat dan Pemangku Kepentingan:
Ketidakhadiran paslon urut 2 memicu beragam reaksi di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan. Beberapa pihak menilai pentingnya partisipasi penuh paslon dalam dialog ini untuk merespon kebutuhan dan aspirasi penyandang disabilitas.
Tantangan bagi Paslon 2:
Paslon urut 2 dihadapkan pada tantangan untuk menjelaskan atau merespons ketidakhadiran mereka dalam dialog ini. Bagaimana paslon ini merespon dan melibatkan diri dengan isu-isu penyandang disabilitas akan menjadi sorotan masyarakat.
Harapan Kedepan:
Sebagai penutup, artikel ini mengekspresikan harapan bahwa kegiatan serupa akan terus diadakan dengan melibatkan seluruh pasangan calon untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Kesimpulan:
Melalui artikel ini, kita merenung tentang pentingnya partisipasi aktif pasangan calon dalam dialog publik bersama komunitas disabilitas. Inklusivitas dan keberagaman dalam demokrasi adalah landasan utama untuk membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H