3. Â Â Â Â Memperkuat sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan IPTEK, inovasi, dan kewirausahaan,
4. Â Â Â Â Menggerakkan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional,
5. Â Â Â Â Mewujudkan mitra sejajar Usaha Besar dengan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam sistem produksi dan pasar terintegrasi,
6. Â Â Â Â Pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional, tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI,
7. Â Â Â Â Membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal Arus Baru Perekonomian Indonesia.
Tentu saja, dari deklarasi ekonomi Ummat tersebut, kita sebagai rakyat jelata, berharap kepada para pemangku kepentingan, juga kepada masyarakat luas, untuk bersama-sama mampu menjadi katalisator terhadap harga-harga yang sengaja dimainkan oleh para spekulan di negeri ini. Sehingga, harga bahan pokok dapat dikendalikan oleh masyarakat, bukan sebaliknya, masyarakat yang dikendalikan oleh harga-harga tersebut ?! Oleh karena itu, untuk mampu melakukan hal ini, kurangi jiwa konsumtif kita dan kurangi nafsu kita untuk semata mencari kenikmatan dalam berbelanja (hedonis).  Â
Akhirnya, sistem ekonomi ummat yang sedang kita bangun ini, sudah saatnya untuk tidak lagi melihat pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan utama, yang justru akan menimbulkan kesenjangan ekonomi saja. Uang, keuntungan, dan pertumbuhan ekonomi hanya dilihat berguna, sejauh ia mengembangkan kesejahteraan bersama seluruh masyarakat kita !?? Wallahu A’lamu Bisshawwab.
Bekasi, 26 Mei 2017.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H