Mohon tunggu...
Winston Rumaikeuw
Winston Rumaikeuw Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Upaya mempertahankan hutan adat papua

3 Januari 2025   02:00 Diperbarui: 3 Januari 2025   02:10 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan

Melestarikan hutan adat Papua memerlukan kolaborasi antara masyarakat lokal, pemerintah, perusahaan, dan komunitas global. Reformasi hukum yang mendalam serta perlindungan hak masyarakat adat menjadi krusial untuk memastikan perlindungan yang efektif bagi hutan adat. Modifikasi peraturan yang mendefinisikan secara jelas hutan adat dan memberikan hak pengelolaan yang jelas kepada masyarakat adat akan meningkatkan perlindungan hutan dari eksploitasi komersial yang merusak.

Kesimpulan

Upaya mempertahankan hutan adat Papua adalah perjuangan untuk menjaga sumber kehidupan, identitas budaya, dan warisan leluhur masyarakat adat. Dukungan dari berbagai pihak, pengakuan hukum, dan pemberdayaan masyarakat adat, khususnya perempuan, menjadi kunci dalam memastikan kelestarian hutan adat Papua untuk generasi mendatang.

Daftar Pustaka

  • Saturi, S. (2015). Penguatan Hutan Adat Papua Demi Menjaga Wilayah Warga dan Pelindung Kawasan. Diakses dari
  • WWF-Indonesia. (2024). Mempertahankan Hutan Alam, Menjaga Sumber Kehidupan dan Identitas Budaya bagi Masyarakat Adat dalam Perencanaan Ruang Provinsi Papua Selatan. Diakses dari

  • Asia Justice and Rights (AJAR). (2021). Perempuan Adat Menjaga Tanah dan Hutan. Diakses dari
  • Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. (2024). Melestarikan Hutan Adat Papua: Dampak Hukum Lingkungan terhadap Pencapaian Aksi Iklim SDGs dan Konservasi Keanekaragaman Hayati. Diakses dari

  • Pemerintah Provinsi Papua. Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Provinsi Papua. Diakses dari
  • Perpustakaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hutan Adat: Otsus Papua Belum Beri Manfaat. Diakses dari

  • Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia (APKINDO). Hutan Adat (Papua) Menanti Asa. Diakses dari 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun