Mohon tunggu...
Windya Aprista
Windya Aprista Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa yang mencoba mencari pengalaman menulis.

Menulis dan membaca seperti membuat dan membuka jendela dunia.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Filosofi Logo Halal Baru

20 Maret 2022   11:00 Diperbarui: 21 Maret 2022   07:29 1899
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber : cleanpng.com)

Semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengkerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan kita (semakin dekat dengan Sang Pencipta).

(Sumber : ms.wikipedia.com)
(Sumber : ms.wikipedia.com)
Sedangkan pakaian lurik atau Surjan adalah salah satu pakaian adat jawa, biasanya dilengkapi dengan menggunakan blangkon. Surjan tidak hanya sebagai identitas pakaian jawa saja, namun ada banyak makna keislaman dalam pakaian lurik atau Surjan. 

Kata "Surjan" sendiri berasal dari bahasa arab yang artinya lampu atau dalam bahasa jawa artinya pepadhang. Baju lurik atau Surjan dirancang oleh Para Wali dalam mengembangkan islam, dengan begitu terdapan makna rukun islam yang ada 5 dan rukun iman yang ada 6. Baju lurik atau Surjan juga memiliki banyak kandungan ajaran dari Kanjeng Sunan Kalijaga. 

Baju lurik atau Surjan memiliki 5 kancing baju. 3 kancing baju ada di bagian depan dan 2  ada dibagian leher. 5 kancing baju tersebut melambangkan rukun Islam. 3 kancing yang berada didepan dan tertutup melambangkan 3 rukun Islam yakni syahadat,sholat dan puasa.

Mengapa tertutup ? Karena seseorang muslim dalam menjalankan ketiga rukun tersebut tidak butuh untuk dilihat atau dipamerkan kepada orang lain. Sedangkan blangkon yang di pakai di kepala melambangkan filosofi rukun iman ada 6 .

Itulah filosofi dari gunungan wayang dan motif Surjan yang menjadi inspirasi pembuatan logo halal baru. Warna ungu dipilih karena melambangkan keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangka warna sekundernya yaitu hijau toska melambangkan kebijakan, stabilitas, dan ketenangan. Penetapan penggunaan logo halal baru ini sesuai dengan surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022, yang ditetapkan mulai tanggal 1 Maret 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun