Mohon tunggu...
Windy Rahmawati
Windy Rahmawati Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa S1 Akuntansi Syari'ah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revitalisasi Pancasila dalam Pendidikan untuk Menanggulangi Pancasila

31 Oktober 2024   07:17 Diperbarui: 31 Oktober 2024   07:24 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bullying merupakan masalah serius yang dihadapi oleh banyak siswa di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kesehatan mental dan fisik korban, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang tidak kondusif. Kasus bullying di Indonesia telah menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

 Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tercatat sekitar 3.800 kasus bullying sepanjang tahun 2023, hal ini menunjukan peningkatan drastis dibandingkan dengan 226 kasus di tahun 2022 dan 53 kasus di tahun 2021.

 Jenis bullying yang paling umum meliputi bullying fisik (55,5%), verbal (29,3%), dan psikologis (15,2%). Siswa SD menjadi kelompok yang paling banyak menjadi korban, diikuti oleh siswa SMP dan SMA.

Bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan dengan tujuan menyakiti atau mengintimidasi seseorang secara fisik maupun psikologis. Dampak bullying dapat menyebabkan masalah serius, seperti depresi, gangguan kecemasan, dan penurunan prestasi akademik bagi korban. Selain itu, pelaku bullying juga dapat mengalami masalah perilaku di masa depan (Lusiana & Arifin, 2022)

Peningkatan kasus bullying ini menimbulkan pertanyaan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku tersebut, termasuk peran pendidikan Pancasila dalam membentuk karakter siswa. Pendidikan Pancasila, yang seharusnya menjadi landasan Kurangnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan dapat menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus bullying. 

Oleh karena itu, revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan menjadi solusi yang strategis untuk menanggulangi Bullying dan membentuk karakter ositif geerasi muda.

Nilai-nilai Pancasila, yakni Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Bangsa Indonesia, merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang harus dilestarikan dan diasah melalui pendidikan.

 Revitalisasi nilai-nilai Pancasila berarti menghidupkan kembali nilai-nilai luhur tersebut dalam realitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga dapat mencegah perilaku bullying yang merugikan individu maupun komunitas.

Melalui Pendidikan Pancasila, anak-anak dan remaja dapat belajar menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Materi Pendidikan Pancasila harus didesain sedemikian rupa sehingga tidak hanya fokus pada pembinaan kognitif, tapi juga afektif dan konatif. 

Pembinaan afektif dan konatif ini penting untuk memupuk kepekaan sosial, rasa tanggungjawab, dan kemampuan bertindak untuk mewujudkan tanggung jawab moral. Dengan melibatkan metodologi institusional building. Artinya, metode pembelajaran harus berubah dari dogmatik menjadi rasional ilmiah, dari teacher center ke student center. 

Selain itu, pelatihan metode pembelajaran dan membuat media pembelajaran juga sangat penting untuk meningkatkan efektifitas transfer nilai-nilai Pancasila ke generasi muda.(Sumaryati, n.d.)

Upaya revitalisasi karakter melalui habituasi nilai-nilai Pancasila juga telah dilakukan di sekolah dasar. Melalui habituasi nilai-nilai Pancasila, siswa dapat memiliki perilaku, perkataan, dan perbuatan yang baik. 

Nilai-nilai Pancasila seperti Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dapat membantu siswa memperlakukan teman-temannya dengan sopan dan adil, sehingga mengurangi potensi bullying.(Fitriani & Widijatmoko, 2023)

Selain itu, revitalisasi nilai-nilai Pancasila juga sangat relevan dalam era globalisasi. Globalisasi dapat menyebabkan arus budaya barat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai lokal. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk membangun kembali nilai kearifan lokal yang sesuai dengan nilai Pancasila. 

Melalui mata kuliah Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, mahasiswa dapat belajar menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, sehingga dapat menjalankan peran sebagai agen perubahan bangsa. (Julianty et al., 2022)

Revitalisasi pendidikan Pancasila juga harus melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk guru, orang tua, dan masyarakat. Kolaborasi antara sekolah dan keluarga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung penerapan nilai-nilai Pancasila. 

Orang tua diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan membekali anak nilai-nilai Pancasila dilingkungan rumah sehingga membentuk pribadi anak yang menanamkan nilai pancasila. 

Peran sekolah, menjadi hal yang strategis dalam pembentukan karakter siswa, dengan Pendidikan Kewarganegaraan membantu siswa untuk berfikir secara kritis, cerdas, kreatif dan bertanggung jawab serta membangun moralitas peserta didik. 

Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan bagaimana siswa menjadi warga negara yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan kewarganegaraan juga mengajarkan bagaimana menciptakan kerukunan di lingkungan sekolah.

Dalam hal ini, revitalisasi pendidikan Pancasila bukan hanya sekadar upaya akademis, tetapi juga merupakan strategi sosial untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter kuat dan mampu menanggulangi masalah sosial seperti bullying. 

Dengan membangun kesadaran akan pentingnya nilai-nilai Pancasila sejak dini, kita berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan harmonis bagi semua siswa.

Daftar Pustaka

Fitriani, S., & Widijatmoko, E. K. (2023). Perwujudan Revitalisasi Karakter Melalui Habituasi Nilai-Nilai Pancasila Pada Peserta Didik di Sekolah Dasar. Educare: Jurnal Penelitian Pendidikan Dan Pembelajaran, 3(2), 43--52.

Julianty, A. A., Dewi, D. A., Guru, P., Dasar, S., Cibiru, K. D., & Indonesia, U. P. (2022). REVITALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DI ERA GLOBALISASI MELALUI. 13(2), 438--442.

Lusiana, S. N. E. L., & Arifin, S. (2022). Dampak bullying terhadap kepribadian dan pendidikan seorang anak. Kariman: Jurnal Pendidikan Keislaman, 10(2), 337--350.

Sumaryati. (n.d.). PERAN PENDIDIKAN PANCASILA DALAM REVITALISASI DAN REINTERPRETASI NILAI-NILAI PANCASILA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun