Adanya bahu-membahu antara pemerintah daerah dan masyarakat Kota Ambon dalam menjaga sumber air bersih, dapat memenuhi kesejahteraan masyarakat setempat serta memampukan Kota Ambon dalam mencapai penyediaan air minum dan sanitasi akses universal pada akhir 2019, yang telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 185 tahun 2014.
Windu S Manusiwa, Mahasiswa Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!