Jauh yang lebih prinsip dari hal itu sebenarnya Puan Muharani menyuarakan tentang pemenuhan hak asasi manusia (HAM) yang ditanggung oleh negara. Asalkan mereka mau menerima mekanisme dan prosedur yang dibuat oleh pemerintah, hak-hak mereka akan didapatkan, meski kesalahan yang dilakukan sungguh besar dan merupakan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap negara.
Pembelaan atas nama HAM terasa lebih elegan dan bijaksana, sementara pada saat yang bersamaan upaya keras untuk membentengi anak-anak bangsa dari ancaman radikalisasi dan ekstrimisme serta paham-paham intoleran harus dilakukan secara konsisten supaya tidak ada lagi "mereka-mereka" yang baru. Sebab sikap keras pemerintah adalah pilihan terakhir dari sekian opsi yang mendahuluinya.
Mereka adalah orang-orang yang "terjatuh", dan bukan tugas negara untuk menimpakan kepada mereka tangga yang runtuh. Selama masih bisa diperbaiki, bersama sebuah komitmen yang kuat dan jelas, tentu masih ada opsi-opsi yang lain. "Boleh saja kita membenci mereka, tapi jangan sampai melupakan hak kemanusiaan yang melekat dalam tubuhnya" Â tegas Puan Maharani.
Begitulah pembelaan atas nama hak asasi manusia (HAM) dan kemanusiaan, dengan tanpa menafikan konstitusi dan perundang-undangan; sebuah cara kerja dan pandangan yang cerdik dari Puan Maharani.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H