professional harus terintegrai dan mempunyai kemampuan
kolaborasi, teknologi, komunikasi dan evaluasi. Dengan adanya
kompetensi yang dimiliki oleh guru professional maka peserta
didik dapat mengecam pendidikan berkarakter sehingga dapat
menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Model pendidikan pada abad 21 memiliki hal penting yaitu
berfikir kritis, menyelesaikan masalah, kreatif, inovatif, komunikasi, dan kolaborasi. Kemudian dituntut untuk memiliki
kesadaran akan kesehatan dan kebugaran, rasa naionalime yang
tinggi, finansial, ekonomi, bisnis, enterpeuner, dan kesadaran
global. Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter penting untuk
peserta didik dalam mengembangkan nilai agama, pancasila, budaya dan tujuan pendidikan nasional. Tujuan dari pendidikan
karakter adalah agar generasi Indonesia dapat menunjukan jati