pun. Selain itu, Sekolah merupakan salah satu solusi sebagai
pembentukan siswa berkarakter. Salah satu caranya adalah
melakukan kiat-kiat pencerdasan generasi penerus bangsa, tentu
salah satunya melalui jalur sekolah. Oleh karena itu pemerintah
membuat kebijakan melalui Undang-undang RI NO 20 Tahun 2003
pasal yang menyebutkan fungsi dari pendidikan Nasional untuk
mencerdaskan dan membentuk karakter bangsa. Empat nilai
yang dikembangkan dalam pendidikan karakter adalah: nilai
agama, pancasila, budaya dan tujuan pendidikan nasional. Indonesia sebagai negara beragama tentunya menganut faedah
yang mereka percaya dari agamanya.Pada tahun 2045 merupakan target generasi emas yaitu generasi
yang saat ini sedang mengenyam pendidikan sehingga akan