Menindaklanjuti hal ini, ketua GFNP , Malio Adnan dan anggota sudah menyurati Kepala Kampung dan penegak hukum untuk menghentikan pembalakan liar ini.
Malio Adnan Ketua GFNP menyatakan bahwa upaya penyelamatan kawasan hutan lindung yang tersisa di Berawang Baro tersebut mendapat kendala yang banyak. Seperti perambahan yang terus terjadi oleh oknum masyarakat untuk dijadikan areal perkebunan kopi.
GFNP bekerjasama dengan Kepala Kampung, Kepolisian dan teritorial TNI terus melakukan upaya penghentian pembalakan ini.
Dengan membangun kesadaran perlunya penyelamatan hutan lindung demi masa depan untuk warisan pada generasi berikutnya.
Pun demikian, apabila upaya ini tidak ditanggapi, akan dilakukan langkah hukum yang akan disesuaikan dengan kondisi, tegas ketua GFNP.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H