Menurut Jemadil, Kepala Kampung (Reje) menyambut antusias Hutan Sosial ini. Jemadil berharap wilayahnya akan semakin berkembang dan menjadi kawasan wisata baru.
Seperti penginapan, home stay , arung jeram dan lainnya. Malio Adnan, sang penggagas Hutan Sosial, Gayo Forest Natural Park ini, kedepan merencanakan banyak hal disini.
Seperti penanaman Alpukat, kopi ditengah hutan atau kopi hutan. Tanaman obat, bunga, lebah, rumah pohon dan sejumlah ide lainnya untuk menarik pengunjung.
Malio berharap Kementrian Lingkungan Hidup Jakarta , menerima usulan ini dan memberi ijin pengelolaan hutan sosial ini.
Keinginan Malio dan kelompok tani hutan ini melestarikan hutan setelah melihat hampir semua kawasan di Aceh Tengah ditebang dan dijadikan kebun.
Sementara tidak semua kawasan hutan yang telah ditebang , cocok dijadikan kebun kopi. Sehingga hutan menjadi gundul dan ditelantarkan.
Demikian halnya terhadap hewan liar yang kehilangan habitatnya. Akibat penebangan hutan ini.
Di tempat yang sama, Zaini, seorang anggota GFNP yang juga pakar kopi gayo menyatakan bahwa kawasan Berawang Baro, kurang subur dan perlu penanganan khusus.
Kehadiran hutan sosial ini diharapkanya, bisa meningkatkan  peningkatan ekonomi penduduk setempat.
Kelompok Tani Hutan Gayo Forest Natural Park, diketuai Malio Adnan. Sekretaris Bentara linge, Bendahara Rahmat. Dengan jumlah anggota hampir 70 warga Berawang Baro