Namaku dipanggil. Aku menuju ke loket pembayaran. Aku diberi kuitansi pembayaran dan harus membayar Rp 270.000. Wah, ternyata pernyataan Menhumham tepat, meskipun sedikit meleset, karena pemohon paspor harus membeli map kuning sebesar Rp 5000. Jadi, kalau ditotal-total untuk pengurusan paspor Rp 275.000, tapi tidak apa-apalah meleset sedikit, daripada kena 400-500 ribu.
Setelah membayar, aku kembali untuk mengantri foto dan wawancara. Sambil menunggu, aku membaca buku yang kubawa dari rumah. Lima belas menit kemudian, namaku dipanggil dan diminta masuk ke ruang foto dan wawancara. Aku memasukkan buku dan jaketku ke dalam tas lantas membawanya ke ruang foto. Di dalam ruang foto ada 2 orang petugas, satu petugas foto, sedangkan yang satunya pewawancara. Oleh petugas foto, aku ditanya terkait kepentingan mengurus paspor ini serta beberapa pertanyaan konfirmasi mengenai identitas diri. Sambil duduk di kursi, aku kemudian difoto.
Sehabis foto, aku masih antri untuk wawancara. Kebetulan masih ada 2 orang yang diwawancara oleh petugas. Wawancara dilakukan untuk konfirmasi sejumlah data dan informasi diri dan domisili berdasarkan berkas-berkas yang dikumpulkan. Hal ini dilakukan agar jangan sampai data-data yang tercantum dalam paspor nanti salah. Masing-masing orang kira-kira 5-10 menit. Aku diwawancara hanya 5 menit saja, kemudian diminta tanda tangan pada kertas yang disediakan dan pada buku paspor.
Setelah selesai, aku menuju ke loket informasi untuk bertanya kapan bisa mengambil paspor yang sudah jadi. Oleh petugas, aku diminta untuk kembali pada hari Jumat pukul 13.00-14.00 WIB. Setelah mendengar informasi itu, aku pun pulang dan menunggu hari Jumat.
~Jumat~
Hari Jumat tiba. Karena tinggal mengambil paspor, aku berangkat dari rumah jam 1 kurang 10 menit. Butuh waktu sekitar 20 menit untuk sampai kantor imigrasi dari rumahku. Tiba di kantor imigrasi, di sana kelihatan sangat sepi. Maklum karena Jumat. Aku pun masuk dan menuju ke loket informasi. Aku diminta menyerahkan kuitansi pembayaran ke petugas. Setelah menunggu 5 menit, aku dipanggil untuk mengambil pasporku yang sudah jadi dan diminta mengisi buku tanda pengambilan paspor. Selain itu, aku juga diminta untuk fotokopi buku paspor itu satu kali dan diserahkan ke petugas. Aku keluar ke fotokopi di samping kantor imigrasi. Setelah selesai dan membayar Rp 500 rupiah, aku kembali ke loket informasi dan menyerahkan fotokopi buku paspor. Setelah semua beres, aku memasukkan pasporku ke dalam tas dan kemudian pulang.
Bagaimana? Apakah tertarik mengurus paspor sendiri? Kalau ada pertanyaan, hubungi kantor imigrasi terdekat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H