Mohon tunggu...
Wilyana
Wilyana Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Saya Wilyana Domisili Sumenep, Saya prodi Perbankan Syari'ah, Saya suka menulis dan menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kaitan Pelaksanaan Demokrasi dengan Ajaran Islam dalam Kehidupan Sehari-hari

3 Oktober 2023   02:15 Diperbarui: 3 Oktober 2023   02:30 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi merupakan suatu sistem politik yang penting di Indonesia dan juga berkaitan dengan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Namun penerapan demokrasi di Indonesia masih belum sejalan dengan nilai-nilai politik Islam. Islam mempunyai berbagai nilai politik seperti keadilan, musyawarah, dan kesetaraan yang penting dalam penyelenggaraan demokrasi. Al-Quran memberikan berbagai aturan dan prinsip sebagai landasan demokrasi, yang kemudian diterapkan di Indonesia. Penyelenggaraan demokrasi di Indonesia didasarkan pada demokrasi Pancasila, yaitu suatu sistem yang dapat merangkul setiap suku, budaya, agama, dan kepercayaan setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara.

 Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam penerapan demokrasi di Indonesia, seperti keikutsertaan anak di bawah umur dalam demonstrasi, yang tidak diperbolehkan menurut hukum Islam dan hukum positif. Dari segi pendidikan, pendidikan Islam bertujuan untuk membentuk kepribadian yang lebih baik tanpa terpengaruh oleh perubahan zaman, dan harus berlandaskan Al-Quran, Hadits, dan ijtihad para ulama. Demokrasi memainkan peran yang sangat penting dalam perjuangan ,kemerdekaan Indonesia, dalam Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah tindakan demokratis yang dilakukan oleh para pemimpin nasional seperti Soekarno dan Mohammad Hatta. 

Mereka mewakili suara rakyat Indonesia yang mendambakan kemerdekaan dari penjajahan kolonial, serta pembentukan Undang-Undang Dasar 1945, dalam rangka menciptakan landasan hukum bagi negara yang baru merdeka, Indonesia membentuk Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi. UUD 1945 juga menetapkan prinsip-prinsip dasar negara, termasuk hak-hak asasi manusia dan kedaulatan rakyat. Pemilihan umum pertama pada tahun 1955 untuk memilih anggota Konstituante adalah langkah penting dalam membangun dasar demokratis bagi negara baru. Konstituante bertanggung jawab untuk menyusun UUD baru, yang kemudian menghasilkan UUD 1950.

Demokrasi adalah prinsip dasar yang menekankan kedaulatan rakyat. Dalam konteks perjuangan kemerdekaan, ini berarti bahwa rakyat memiliki hak untuk menentukan nasib mereka sendiri dan untuk memilih bentuk pemerintahan yang mereka inginkan. Pemimpin perjuangan kemerdekaan sering kali mencoba memobilisasi rakyat untuk mendukung perjuangan ini melalui pemilihan umum atau konsultasi rakyat. Demokrasi mendorong partisipasi aktif rakyat dalam proses politik. Dalam perjuangan kemerdekaan, partisipasi publik dapat melibatkan demonstrasi, pemungutan suara, perdebatan terbuka, dan kampanye politik untuk mempengaruhi pendapat publik dan pemerintah kolonial atau penjajah. Demokrasi menjamin kebebasan berbicara, menulis, dan berekspresi. Ini memungkinkan para pejuang kemerdekaan untuk mengkritik pemerintah penjajah, menyebarkan ide-ide kemerdekaan, dan mengorganisir gerakan perlawanan tanpa takut akan penindasan.   

Demokrasi juga membantu mendapatkan pengakuan internasional terhadap kemerdekaan Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat diterima oleh banyak negara, yang kemudian mengakui kemerdekaan Indonesia. Prinsip demokras seperti pemilihan umum, kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri, sangat penting dalam memotivasi perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajahan Belanda dan mencapai kemerdekaan mereka. Prinsip demokrasi juga dapat membantu mendapatkan dukungan internasional bagi perjuangan kemerdekaan. Negara-negara demokratis sering lebih cenderung mendukung gerakan kemerdekaan yang mengadvokasi prinsip-prinsip demokrasi. Dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia, demokrasi bukan hanya sebuah sistem pemerintahan, tetapi juga menjadi prinsip yang mendasari perjuangan rakyat Indonesia untuk mengukir nasib mereka sendiri dan memerdekakan diri dari penjajahan asing. Setelah merdeka, prinsip-prinsip demokrasi tetap menjadi pijakan bagi negara Indonesia yang baru lahir, yang tercermin dalam UUD 1945 dan perkembangannya sebagai negara demokratis hingga saat ini.

Selain itu juga Islam memainkan peran penting dalam konteks Indonesia, menjadi salah satu faktor yang membentuk identitas budaya, sosial, dan politik negara ini. Berikut beberapa ajaran Islam yang relevan dalamm Indonesia.

Pancasila, Pancasila adalah dasar ideologi negara Indonesia, dan salah satu sila dalam Pancasila adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa." Ini mencerminkan keberagaman agama di Indonesia, termasuk Islam, dan prinsip-prinsip kebebasan beragama.

Bhinneka Tunggal Ika juga adalah moto nasional Indonesia yang berarti "Berbeda-beda tapi tetap satu." Ini mencerminkan toleransi antaragama dan keberagaman etnis di negara ini.

Moderatisme, Mayoritas Muslim di Indonesia menganut Islam yang moderat. Mereka menghargai prinsip-prinsip toleransi, kerukunan, dan keberagaman dalam praktik keagamaan mereka.

Pendidikan dan Budaya, Islam telah memberikan kontribusi besar dalam pengembangan pendidikan dan budaya di Indonesia. Madrasah (sekolah Islam) dan pesantren (pondok pesantren) adalah bagian penting dari sistem pendidikan di Indonesia.

Hukum Islam, Indonesia memiliki sistem hukum ganda yang mencakup hukum sipil dan hukum Islam. Bagian masyarakat Indonesia yang menganut Islam secara khusus berlaku hukum Islam dalam hal perkawinan, warisan, dan masalah keluarga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun