Mohon tunggu...
Wilson Gozalie
Wilson Gozalie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Money

Customer Co-Creation sebagai Pengembangan Produk di Indonesia

30 Mei 2022   05:04 Diperbarui: 30 Mei 2022   05:07 1077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Prahalad dan Ramaswamy (2014) Konsep co-creation dalam dunia bisnis merupakan kerja sama perusahaan dan konsumen dalam menghasilkan nilai atau kelebihan baru. Menurut Tarigan, Purbo, dan Sanjaya (2010) Dalam buku Business Driven Information System, konsep co-creation menekankan pada kesediaan perusahaan untuk mendengarkan stakeholder dalam kerja sama penciptaan nilai baru. Menurut Catherine Bovil (2011), dalam konsep bisnis, konsumen atau pelanggan merupakan mitra dalam menghasilkan pengetahuan bagi produsen atau perusahaan. Menurut Widianarko (2016), co-creation merupakan kerjasama atau kolaborasi dengan stakeholder dalam menghasilkan perubahan dalam masyarakat.

Sumber : https://news.unika.ac.id/2017/11/co-creation-dan-generasi-z

Menurut Rihova, Buhalis, Moital, & Gouthro (2015) Customer Co-Creation biasa terjadi  selama customer melakukan kunjungan  ke  pusat  perbelanjaan,  rekreasi, turnamen olahraga atau  suatu acara festival khusus. Menurut Colm, Ordanini, & Parasuraman, (2017); Kim & Choi, (2016); Kovacheva & Lamberton (2018) pada saat setelah customer melakukan transaksi maka customer akan mengkonsumsi produk atau jasa secara bersamaan  oleh  sejumlah  pelanggan  yang bersosialisasi,  berinteraksi,  dan  berbagi pengalaman  tentang  konsumsi  mereka  satu sama lain. Dalam hal customer co-creation, perusahaan dapat mengembangkan produk atau menciptakan inovasi baru yang memenuhi permintaan atau saran dari konsumen atau pelanggan.

Sumber : https://www.researchgate.net/publication/340721349_KONSEPTUALISASI_VALUE_CO-CREATION_DALAM_KONTEKS_CUSTOMER_TO_CUSTOMER

Menurut Viktoria (2019), Co-Creation merupakan kegiatan yang melibatkan pelanggan di setiap tahap inovasi dan kreatif. Co-Creation dalam proses pengembangan produk baru di suatu organisasi atau perusahaan merupakan aspek penting dari pasar yang sangat kompetitif saat ini, Co-creation sebagai "aktivitas pengembangan produk baru bersifat kolaboratif di mana pelanggan secara aktif berkontribusi dan memilih konten dari sebuah penawaran produk baru (O'Hern et al.,2015). 

Menurut Viktoria et al., (2019), Co-Creation dengan konsumen tidak hanya sebagai sarana untuk mendapatkan wawasan tentang keinginan konsumen, tetapi juga alat pemasaran untuk menunjukkan bahwa perusahaan mengajak konsumennya untuk berpartisipasi dalam pengembangan produk baru dan inovasi di seluruh perusahaan. Menurut (Roberts et al., 2017; Sheth, 2020) Pengembangan produk baru yang sukses membutuhkan penyampaian dari utilitas konsumen. Menurut (Leminen et al., 2019). 

Untuk bisa mencapai hal ini, harus melibatkan integrasi proses Co-Creation bersama dengan konsumen atau disebut Customer Co-Creation untuk mencapai hasil inovasi. Menurut (Akhilesh, 2017). Proses ini melibatkan berbagai pelaku, dalam proses pengembangan produk baru ini Customer Co-Creation juga melibatkan pertukaran ide, berbagi pengetahuan, dan bekerja sama . Menurut (Durmaz et al., 2017), Pengembangan Produk Baru merupakan bagian penting dalam perluasan organisasi dan peningkatan kesuksesan masa depan.

Sumber : https://sciendo.com/article/10.2478/emj-2019-0021

Manfaat penggunaan konsep Customer Co-Creation untuk pengembangan produk dapat menambah partisipasi dan kesadaran konsumen soal perusahaan. Customer Co-Creation atau kreasi bersama pelanggan dapat memperkuat hubungan yang dimiliki perusahaan dan konsumen dengan meningkatkan komunikasi dan kepercayaan (Cheron et al., 2016). Hal tersebut dapat dilakukan perusahaan dengan cara, yaitu: mengajak para konsumen untuk memilih desain dari produk baru yang ingin dikembangkan, menambah fitur produk dari pilihan konsumen, dan membuat alternatif dengan menguji sampel produk kepada konsumen untuk mengetahui tingkat penilaian konsumen. Berdasarkan survei, konsumen akan merasa senang jika bisa berkontribusi atau ikut serta dalam pengembangan produk baru perusahaan karena secara langsung konsumen merancang produk sesuai dengan permintaan dan kebutuhan konsumen.

Sumber : https://stratfordjournals.org/journals/index.php/journal-of-marketing/article/view/572 

Perusahaan Retail furnitur dan barang-barang rumah tangga asal Swedia, IKEA Indonesia adalah salah satu Perusahaan Retail furnitur dan barang-barang rumah tangga di Indonesia yang sukses melakukan Customer Co-Creation.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun