Pada persaingan bisnis di ruang digital, tentu memliki potensi persaingan yang lebih tinggi dibandingkan dengan ruang konvensional. Sehingga dengan melakukan repositioning, diharapkan bisnis atau usaha yang dimiliki tetap dapat menarik minat dan perhatian konsumen dalam memenuhi kebutuhannya.
Berdasarkan pemaparan terkait konsep shifting sistem ekonomi tersebut, dapat dikatakan bahwa wacana tersebut sangat realistis untuk direalisasikan secara masif di Indonesia, dan juga shifting dalam dimensi ekonomi dapat menjadi langkah tepat dan strategis dalam membangun harapan di tengah pandemi.
Pada kondisi ini, tentu kita harus mampu beradaptasi dengan ruang sosial yang baru, sistem kerja yang baru, serta paradigma yang baru dalam memandang dunia. Oleh karena itu, kita harus melakukan perubahan salahsatunya dengan shifting yaitu dengan bergeser dari sistem lama, menuju sistem yang baru.
Masyarakat harus mulai membiasakan diri dengan kenormalan yang baru, beraktivitas dan berinteraksi sehari-hari dengan tetap menjaga protokol kesehatan, dan tidak mengurangi rasa waspada dimanapun berada, begitu juga pada dimensi ekonomi harus tetap menjadi perhatian.
Selama pandemi ini berlangsung, kita semua harus tetap konsisten dan penuh kesadaran dalam menjaga diri kita dan orang lain, tetap menjaga hubungan sosial, dan tetap bersikap tenang, sehingga bersama-sama kita dapat melewati situasi sulit di tengah pandemi ini.
Bangsa ini tidak boleh sampai menyerah, dan kehilangan harapan. Kita semua harus tetap optimis dan meyakini bahwa kita mampu melewati semua ini, dan dengan langkah shifting ini kita dapat mengkontruksi kembali sendi-sendi sistem kehidupan yang telah terdegradasi.
Realisasi shifting tentu tidak dapat diwujudkan dengan mudah. Tetapi dengan visi, semangat, konsistensi, serta komitmen bersama, baik dari masyarakat, stakeholder, dan juga dukungan dari negara dalam hal ini Bank Indonesia dan juga Kementerian Keuangan, kita yakini hal tersebut dapat diwujudkan.
Bank Indonesia merupakan lembaga keuangan negara yang salahsatu fungsinya adalah sebagai regulator. Tentunya BI harus membuat regulasi yang dapat mendukung berkembangnya sistem ekonomi digital yang berbasis tekhnologi bagi usaha ultra mikro, mikro, kecil, menengah, maupun makro, sehingga perekonomian Indonesia dapat tetap tumbuh di tengah pandemi.
Indonesia adalah bangsa yang hebat, dan dengan tetap menjaga semangat, harapan, dan do’a, kita semua optimis Indonesia akan mampu melewati kondisi ini, mampu memenangkan perang melawan pandemi ini, dan pada akhirnya kita akan melihat ibu pertiwi tersenyum kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H