Shifting dapat dikatakan sebagai upaya dalam rangka menjaga bisnis, atau usaha tetap dapat bertahan dan bangkit dari kondisi ini. Tentu dalam merealisasikan hal tersebut, dibutuhkan sinergitas antara regulator dalam hal ini yaitu BI (Bank Indonesia), stakeholder, maupun para pelaku ekonomi itu sendiri.
Di dalam melakukan shifting, para pelaku ekonomi terutama pelaku ekonomi mikro, ultra mikro, ataupun menengah tidak perlu langsung shifting dengan membuat sistem digital sendiri, tetapi dapat dimulai dengan hal sederhana seperti memanfaatkan media sosial, atau dapat memaksimalkan platform penjualan online yang sudah tersedia, karena yang terpenting roda perekonomian harus terus berputar.
Pada implementasi shifting, tentu berkaitan dengan strategi pemasaran, artinya bagaimana mendesain strategi bisnis yang disesuikan dengan kondisi pasar saat ini, yaitu berbasis tekhnologi dan digital.
Berikut adalah contoh langkah shifting yang dapat dilakukan oleh para pelaku ekonomi demi menjaga eksistensi dan stabilitas kehidupan di tengah pandemi :
Pertama, melakukan resegmenting; Pada kondisi ini, tentu struktur pasar, serta kebutuhan konsumen pasti berubah. Oleh karena itu, para pelaku ekonomi harus melakukan segmentasi kembali pada kelas-kelas pasarnya, artinya para pelaku ekonomi harus melihat transisi digital ini sebagai momentum dalam melakukan perluasan segmentasi, sehingga bisnis atau usaha yang dijalankan dapat tetap bertahan dan berkembang dalam kondisi ini.
Kedua, melakukan retargeting; Dalam berjalannya suatu bisnis, tentu dibutuhkan penentuan target yang tepat dan terfokus, hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepuasan dan pelayan prima bagi konsumen.
Kepuasan konsumen tentu harus menjadi tujuan utama dalam bisnis atau usaha, karena ketika konsumen puas, maka secara otomatis produk akan mengalami peningkatan permintaan, dan pada akhirnya bisnis atau usaha kita akan mengalami peningkatan profit.
Para pelaku ekonomi tentu harus menyadari keunggulan dari ruang digital, yang tentu tidak terikat ruang dan waktu, juga sangat efesien. Hal tersebut tentu akan membuka banyak peluang pada para pelaku ekonomi dalam menjaga kepuasan konsumen, dan memfokuskan target pasar, sehingga bisnis dapat terus mengalami perkembangan ke arah yang positif.
Ketiga, melakukan repositioning: Positioning adalah salahsatu variabel penting dalam berjalannya suatu bisnis, dalam hal ini pelaku ekonomi perlu merekontruksi image bisnis maupun mindsetnya, baik dari dalam maupun dari luar.
Di dalam memposisikan atau menempatkan bisnis di dalam persepsi konsumen tentu harus dimulai dengan merubah mindset diri sendiri. Para pelaku ekonomi harus menyadari bahwa sekarang adalah era digitalisasi, artinya konstruksi berpikirpun harus dibangun berasaskan modernisasi.
Setelah mindset berubah, tentu para pelaku ekonomi harus mempersiapkan bisnis untuk dapat bersaing dalam posisi bisnis yang berbasis tekhnologi, dengan mentransmigrasikan sistem kerja bisnis konvensional, ke sistem kerja bisnis modern.