Kerangka pertama diperkenalkan David Beetham (1999) melalui proyek Democracy Audit yang dijalankan oleh sebuah kelompok riset di Pusat Hak Asasi Manusia di Universitas Essex. Kerangka assessment itu digunakan untuk menilai situasi 80 institusi demokrasi berbasis HAM. Pendekatan ini, kemudian, dikembangkan sebagai standar penilaian demokrasi oleh IDEA Internasional (Beetham, dkk. 2002, 2008).
Yang dimaksud dengan institusi demokrasi adalah segala perangkat aturan dan regulasi yang berlaku dalam praktik politik demokrasi. Institusi itu dapat bersifat formal dalam berbagai bentuk aturan perundang-undangan (mulai dari tingkat nasional hingga ke tingkat lokal terkecil), tetapi dapat pula bersifat informal berupa nilai-nilai, kebiasaan, tradisi, yang secara umum diterima, berlaku, dan sudah dianggap sebagai bagian yang wajar dalam konteks sosial-politik di mana nilai-nilai, kebiasaan, dan tradisi itu ada. Dalam tulisan ini, hanya penilaian atas institusi formal yang akan dibahas.
Pada assessment Demos-UiO 2003 istilah yang digunakan adalah kualitas.
Referensi
Beetham, D. 1999. Democracy and Human Rights. Oxford: Polity Press.
Beetham, David, S. Bracking, I. Kearton, and S. Weir. 2002. International IDEA Handbook and Democracy Assessment. The Hague, London, New York: Kluwer Law International.