Mohon tunggu...
Willy Purna Samadhi
Willy Purna Samadhi Mohon Tunggu... Peneliti -

Sempat bekerja di Litbang HU Republika (1998-2004), ia kemudian menjadi peneliti di Demos, sebuah lembaga kajian demokrasi dan HAM hingga 2009. Setelah lulus S1 dari Jurusan Ilmu Politik FISIP UI, ia memperoleh gelar S2 dari Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Yogyakarta. Saat ini ia terlibat sebagai peneliti pada proyek riset Power, Welfare and Democracy, kerja sama antara UGM (Indonesia) dan Universitas Oslo (Norwegia).

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perkembangan HAM di Indonesia Pasca-Ordebaru

1 April 2015   09:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:42 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

62

Sumber: “Tabulasi Data” dalam Samadhi dan Warouw eds. (2009); data diolah.


Situasi aktual hak ekonomi, sosial dan budaya

Penilaian informan terhadap kinerja hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, secara umum tidak terlalu berbeda dibanding terhadap kelompok hak sipil dan politik. Terhadap keempat aspek yang dinilai, rata-rata sebanyak 84 persen informan memberikan penilaian baik. Akan tetapi, secara rata-rata hanya sekitar 40-an persen informan yang menyatakan regulasi demokrasi yang berkaitan dengan hak ekonomi, sosial, budaya, diterapkan secara meluas dan mencakup substansi yang komprehensif. Penilaian seperti itu mengindikasikan bahwa aturan dan regulasi yang berkenaan dengan hak ekonomi, sosial, budaya, masih sebatas formalistik, tidak merata di semua wilayah, dan dangkal substansinya. Secara keseluruhan, hanya 56 persen informan yang cenderung memberikan penilaian baik terhadap situasi umum hak-hak sosial, ekonomi dan budaya.

“Hak untuk memperoleh pekerjaan, jaminan sosial dan kebutuhan dasar” masih merupakan aspek terburuk di antara aspek-aspek lainya. Dibandingkan aspek-aspek lainnya yang dianggap baik oleh lebih dari 80 persen informan, aspek ini hanya dinilai berkinerja baik oleh 78 persen informan. Lebih dari itu, aspek ini juga cenderung dinilai hanya berlaku secara terbatas dan tidak cukup komprehensif substansinya. Secara rata-rata, hanya 51 persen informan yang menyatakan situasi institusi ini baik.

Situasi institusi yang paling baik dan mengalami perkembangan signifikan adalah “hak untuk memperoleh pendidikan dasar, termasuk pendidikan tentang hak-hak dan kewajiban warga negara”. Meskipun bukan yang dianggap paling bagus kualitasnya, akan tetapi aspek ini dinilai memiliki cakupan penerapan yang luas dan mengatur hal-hal yang substantif. Secara rata-rata, institusi demokrasi yang berkenaan dengan aspek ini dianggap baik oleh 64 persen informan. Kecenderungan ini meningkat dibandingkan assessment sebelumnya (38 persen, Tabel 2).

Macetnya perkembangan situasi institusi demokrasi yang berkenaan dengan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya merupakan hal yang cukup mengkhawatirkan dalam proses pembangunan demokrasi. Kondisi itu telah menimbulkan pandangan bahwa demokrasi tidak berhasil menciptakan kesejahteraan. Masyarakat merasakan kehidupan ekonomi menjadi semakin sulit akibat mahalnya harga-harga kebutuhan pokok. Di sisi lain, kebebasan dan keterbukaan politik dianggap hanya menimbulkan konflik, kerusuhan, dan aksi-aksi demonstrasi yang menyusahkan masyarakat. Tak heran jika pada periode itu mulai bermunculan ungkapan-ungkapan keputus-asaan terhadap demokrasi. Sebagian kelompok masyarakat menyatakan kerinduan pada stabilitas keamanan sebagaimana masa Orde Baru.

Tabel 6 di bawah ini menggambarkan secara ringkas penilaian terhadap situasi hak ekonomi, sosial dan budaya, hasil assessment Demos-UiO 2007.

Tabel 6. Penilaian terhadap aspek-aspek hak ekonomi, sosial dan budaya (2007)

NO

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun