Nama : Gita Silvia
NPM : 1751020157
Prodi/Kelas/ Semester : Perbankan Syariah/C/6
Mata Kuliah : Aset Liabilitas Manajemen
Dosen : Muhammad Iqbal Fasa
Dampak, Peran Ekonomi dan Keuangan Syariah
Terhadap Pandemi covid 19
Fenomena global covid 19 yang mengalami perkembangan pesat dari hari ke hari mengalami kenaikan kasus positif covid 19 baik di Indonesia bahkan di dunia.Â
Di Indonesia sendiri, setiap provinsi telah mengonfirmasi ada positif covid 19. Pandemi ini diprediksikan akan berlangsung lama seiring dengan pertambahannya kasus.Â
Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi upaya meminimalisir dan mengakhiri pandemi ini. Pandemi ini bukan hanya mempengaruhi kesehatan namun juga berdampak terhadap ekonomi dan stabilitas sektor keuangan di seluruh negara baik negara maju ataupun negara berkembang. Kurangnya produksi dari negara penghasil barang yang disebabkan oleh covid 19 ini menghambat arus impor dan ekspor.Â
Pandemi ini juga meningkatkan ketidakpastian, menurunkan minat investor untuk berinvestasi langsung yang mengakibatkan turunnya aliran modal asing yang masuk ke Indonesia.
Perbankan Indonesia pun tidak luput dari terkoreksinya laba dan NIM. Hal ini karena profitabilitas perbankan Indonesia dipengaruhi rendahnya pendapatan bunga dan non-bunga dan biaya provisi yang tinggi.
BI telah menempuh langkah-langkah kebijakan seperti penurunan suku bunga kebijakan, stabilisasi nilai tukar rupiah, injeksi likuiditas dalam jumlah yang besar baik likuiditas rupiah maupun valas, mempermudah bekerjanya pasar uang dan pasar valas di domestik maupun luar negeri, relaksasi ketentuan bagi investor asing terkait lindung nilai dan posisi devisa neto, pelonggaran makroprudensial agar tersedianya pendanaan bagi eksportir, importir dan UMKM.Â
Selanjutnya di Sistem Pembayaran, BI menjamin ketersediaan uang layak edar yang higienis, dan mendorong penggunaan pembayaran non-tunai termasuk melalui perpanjangan masa berlakunya MDR 0% untuk QRIS dari Mei menjadi September 2020, yang disepakati bersama ASPI dan PJSP.
Dalam menodorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah Indonesia memberikan kebijakan yang berkaitan dengan bidang usaha, bisinis, pajak dan sebagainya yang berupa pembebasan pajak sementara, penundaan pembayaran penghasilan impor,dan lain lain.
Keuangan mikro syariah dan konvesional, mengonfirmasi bahwa dengan adanya pandemi ini membawa persoalan likuiditas sehingga menurunkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang disebabkan oleh tidak beroperasinya perusahaan perusahaan. Perbankan syariah memprediksi tingkat laba akan mengalami penurunan sehingga harus merevisi targetnya.
Keuangan Sosial Islam memiliki posisi penting dalam mengatasi problematika sosio-ekonomi masyarakat dan membantu pemerintah mengatasi permasalahan ini. Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar maka dapat memaksimalkan potensi dana sosial islam yang dikelola oleh Organisasi Pengelola Zakat, Infaq dan Sedekah (OPZIS), Lembaga pengelola wakaf (LPW) dan lembaga keuangan mikro atau Baitul Mal wat Tamwil (BMT).
Ada dua tugas utama yang bisa dilakukan untuk melawan pandemi covid-19 yaitu langkah pencegahan dan tindakan solutif. Pemberdayaan dana zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) dapat dimaksimalkan untuk membantu masyarakat untuk bisa bertahan hidup.
Dalam rangka mendukung upaya penanggulangan COVID-19 yang dilakukan oleh Pemerintah untuk memitigasi penyebaran COVID-19, Bank Indonesia bersama otoritas terkait dan industri berkomitmen untuk menjaga kelancaran layanan sistem pembayaran dan transaksi keuangan untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi.Â
Memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran COVID-19 dan mempertimbangkan hasil koordinasi dengan, antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri perbankan, dan penyelenggara jasa sistem pembayaran, BI menetapkan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik yang berlaku sejak 30 Maret -- 29 Mei 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H