Mohon tunggu...
Puji Lestari
Puji Lestari Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

I am 22 yo

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dampak, Peran Ekonomi, dan Keuangan Syariah terhadap Pandemi Covid-19

13 Mei 2020   18:07 Diperbarui: 13 Mei 2020   18:04 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Nama : Gita Silvia
NPM : 1751020157
Prodi/Kelas/ Semester : Perbankan Syariah/C/6
Mata Kuliah : Aset Liabilitas Manajemen

Dosen : Muhammad Iqbal Fasa

Dampak, Peran Ekonomi dan Keuangan Syariah
Terhadap Pandemi covid 19

Fenomena global covid 19 yang mengalami perkembangan pesat dari hari ke hari mengalami kenaikan kasus positif covid 19 baik di Indonesia bahkan di dunia. 

Di Indonesia sendiri, setiap provinsi telah mengonfirmasi ada positif covid 19. Pandemi ini diprediksikan akan berlangsung lama seiring dengan pertambahannya kasus. 

Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi upaya meminimalisir dan mengakhiri pandemi ini. Pandemi ini bukan hanya mempengaruhi kesehatan namun juga berdampak terhadap ekonomi dan stabilitas sektor keuangan di seluruh negara baik negara maju ataupun negara berkembang. Kurangnya produksi dari negara penghasil barang yang disebabkan oleh covid 19 ini menghambat arus impor dan ekspor. 

Pandemi ini juga meningkatkan ketidakpastian, menurunkan minat investor untuk berinvestasi langsung yang mengakibatkan turunnya aliran modal asing yang masuk ke Indonesia.

Perbankan Indonesia pun tidak luput dari terkoreksinya laba dan NIM. Hal ini karena profitabilitas perbankan Indonesia dipengaruhi rendahnya pendapatan bunga dan non-bunga dan biaya provisi yang tinggi.

BI telah menempuh langkah-langkah kebijakan seperti penurunan suku bunga kebijakan, stabilisasi nilai tukar rupiah, injeksi likuiditas dalam jumlah yang besar baik likuiditas rupiah maupun valas, mempermudah bekerjanya pasar uang dan pasar valas di domestik maupun luar negeri, relaksasi ketentuan bagi investor asing terkait lindung nilai dan posisi devisa neto, pelonggaran makroprudensial agar tersedianya pendanaan bagi eksportir, importir dan UMKM. 

Selanjutnya di Sistem Pembayaran, BI menjamin ketersediaan uang layak edar yang higienis, dan mendorong penggunaan pembayaran non-tunai termasuk melalui perpanjangan masa berlakunya MDR 0% untuk QRIS dari Mei menjadi September 2020, yang disepakati bersama ASPI dan PJSP.

Dalam menodorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah Indonesia memberikan kebijakan yang berkaitan dengan bidang usaha, bisinis, pajak dan sebagainya yang berupa pembebasan pajak sementara, penundaan pembayaran penghasilan impor,dan lain lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun