Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bank Jago dalam Pusaran Merger Gojek dan Tokopedia

15 April 2021   21:54 Diperbarui: 15 April 2021   21:54 1719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sepak terjang Bank Jago semakin menarik diamati di tengah kabar merger Gojek dan Tokopedia (Credit: Twitter @jadijago)

Bank Jago yang sebelumnya bernama Bank Artos Indonesia memang tidak pernah menjadi bank terkenal di Indonesia.

Namun, cukup tiba-tiba, Bank Jago tidak hanya menjadi item besar di media Indonesia tetapi bahkan menjadi bahan 'gosip' di pasar saham lokal ketika diakuisisi oleh Jerry Ng (via PT Metamorfosis Ekosistem Indonesia, MEI) dan Patrick Walujo (via Wealth Track Technology Limited) pada akhir tahun 2019.

Keduanya sama-sama mengakuisisi 51 persen saham Bank Jago, dan menjadikan bank kecil ini sebagai bank digital (yang saat itu berganti nama dari Bank Artos Indonesia menjadi Bank Jago).

Sentimen disambut baik di Bursa Efek Indonesia, dengan saham Bank Jago bergerak 'liar' sejak saat itu, terutama setelah di akhir tahun 2020, startup teknologi Gojek (pertama di Indonesia, dan sejauh ini, juga yang pertama bergelar Decacorn) berinvestasi di Bank Jago dengan menjadi pemegang saham.

Itu adalah perkembangan yang membuat pasar percaya bahwa Bank Jago akan menjadi bank digital tempat pengelolaan dana pengguna Gopay (Gopay menjadi layanan dompet elektronik Gojek).

Baca juga: "5 Fakta Merger Gojek - Tokopedia, Nilainya Tembus 35 Miliar Dolar!"

Pemegang Saham Bank Jago beserta Persentase Pemegang Saham:

  • PT Metamorfosis Ekosistem Indonesia 37,65%
  • Wealth Track Technology Limited 13,35%
  • PT Dompet Karya Anak Bangsa 22,16%
  • Masyarakat Umum 26,84%

Sumber: Bursa Efek Indonesia (BEI)

Pada pertengahan Februari 2021, bank yang tergolong kecil ini telah tumbuh menjadi saham-saham berkapitalisasi besar (yaitu saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 100 triliun atau sekitar USD $ 7 miliar) di Bursa Efek Indonesia, dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 103 triliun.

Masa depannya terlihat semakin cerah setelah lembaga investasi pemerintah Singapura, Government of Singapore Investment Corporation Pte Ltd (GIC), juga bersiap menjadi pemegang saham Bank Jago pada kuartal pertama 2021.

GIC telah menyatakan komitmennya untuk menyerap sebagian saham baru Bank Jago yang akan diterbitkan melalui rights issue dengan menyuntikkan dana sekitar Rp 3,15 triliun.

Saat ini (per penutupan perdagangan hari Kamis 15 April) harga saham PT Bank Jago Tbk berada di kisaran Rp.11.000 -- 11.125, level yang tergolong premium sebenarnya jika melihat level indeks benchmark (Jakarta Composite Index) yang hanya berkisar 6.200.

Level harga premium ini bisa jadi terpicu karena bank tersebut memang memiliki potensi yang besar, namun bisa juga terjadi karena ekspektasi investor yang berlebihan karena Bank Jago telah dicap sebagai 'bank digital' (bank masa depan).

Yang jelas, nilai saham Bank Jago saat ini melebihi saham bank kategori BUKU III dan BUKU IV, dengan pengecualian hanya saham Bank Central Asia (yang saat ini diperdagangkan sekitar Rp 31.400).

Hubungan Bank Jago-Gojek-Tokopedia

Bagaimana kedepannya hubungan Bank Jago dan Gopay tidak pernah diungkapkan kepada publik.

Namun, sebagai perusahaan fintech, Gopay yang bukan merupakan bank pada dasarnya tidak dapat memperluas layanannya lebih jauh.

Meski memiliki keterbatasan, Gopay yang baru beroperasi selama 5 tahun ini telah menjangkau sekitar 200 kabupaten / kota di seluruh Indonesia.

Gojek juga mengklaim bahwa transaksi melalui Gopay mencapai sekitar Rp. 170 triliun dalam satu tahun pembukuan 2020.

Bayangkan jika Jago Bank akan menjadi pintu masuk bagi Gopay untuk memperluas jaringan layanannya - seperti transfer dana atau pemberian kredit untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Head of Corporate Communications Gopay, Winny Triswandhani, pernah mengatakan total pedagang Gopay mencapai lebih dari 500.000 pedagang, sekitar 95 persennya adalah UMKM.

Di sisi lain, potensi dana pihak ketiga terlihat menjanjikan dengan 38 juta pelanggan aktif yang menggunakan aplikasi Gojek.

Jika para pengguna aktif ini melakukan top up saldo Gopay-nya, misalkan Rp 500.000 per bulan, maka -setidaknya- Gopay bisa mengandalkan Rp 19 triliun setiap bulannya.

Kemudian datang faktor lain bernama Tokopedia.

Jika di Januari 2020 mitra Tokopedia jumlahnya sekitar 7,2 juta, pada Agustus 2020 sudah bertambah 2,5 juta mitra baru menjadi 9,2 juta mitra dan terus bertambah seiring pandemi Covid-19.

Konsolidasi Gojek dan Tokped akan memungkinkan lahirnya super ekosistem bisnis yang menaungi lebih dari 10 juta pelaku usaha menengah kecil atau UMKM.

Merger dua perusahaan ini akan menciptakan banyak peluang baru bagi para pelaku usaha yang telah ada di masing-masing ekosistem.

Lalu apa untungnya bagi Bank Jago? Mengingat bank ini dimaksudkan sebagai bank digital, kolaborasinya dengan Gopay akan memfasilitasi metamorfosisnya melalui transfer teknologi.

Jika skema ini digunakan, tentunya akan menjadi win-win solution bagi semua pihak yang terlibat.

Baca juga: "Gojek-Tokopedia Jadi 'Gotok'?" oleh Doctore

Jadi, setelah membaca ini, apakah Kompasianers langsung tergerak untuk mengunduh aplikasi terbaru dari Bank Jago atau mengamati pergerakan saham mereka? Perjalanan mereka menarik untuk diamati kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun