Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Buka dtks.kemensos.go.id untuk Pastikan Jadi Penerima Bansos 2021

31 Maret 2021   12:11 Diperbarui: 31 Maret 2021   12:18 666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika Anda belum mendapatkan hak Anda baik BST Rp300 ribu atau BPNT Rp200 ribu segera cek apakah Anda dapat menerimanya melalui dtks.kemensos.go.id.

Berikut langkah -- langkahnya:

  1. Masuk laman dtks.kemensos.go.id
  2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri
  3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
  4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih
  5. Masukkan kode yang tertera
  6. Lantas klik Cari
  7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk daftar DTKS atau belum.

Baca juga: "BST Rp300 Ribu Per Bulan?" oleh Tatang Tarmedi

Khusus untuk penerima bansos Rp300 ribu akan mendapatkan surat undangan khusus. Surat undangan merupakan syarat wajib yang dimiliki untuk mencairkan bansos Rp300 ribu yang nantinya bisa dicairkan di PT Pos Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun