Mohon tunggu...
Willi Andy
Willi Andy Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup dengan cinta dan kasih sayang

Berjuang dengan sungguh-sungguh tanpa lelah dan penuh perhatian

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Jadikan Profesi melalui WFH sebagai Aset ketika Mengalami PHK

7 Maret 2023   05:04 Diperbarui: 7 Maret 2023   16:16 1028
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamu bisa meminta perusahaan atau akuntan untuk mengirim struk atau slip pengeluaran, file, dan database keuangan ke rumah melalui efax dan email. Atau kamu bisa mengambil semua berkas tersebut dari kantor dan pulang setelah itu.

Dengan demikian, kamu bisa mengerjakan pekerjaan bookeeper di rumah tanpa harus bekerja di kantor.

6. Marketing Consultant

Jika kamu memiliki pengalaman di bidang digital marketing maka pekerjaan ini cocok untuk kamu kerjakan di rumah.

Kamu bisa membantu perusahaan dalam mengoptimalkan website perusahaan untuk berada di posisi teratas seperti mengatur strategi pemasaran produk atau jasa lewat email dan media sosial.

7. Web Developer

Untuk yang satu ini pastinya kamu sudah tidak asing lagi. Semenjak beberapa tahun yang lalu, para perusahaan selalu mencari para Web Developer.

Profesi Web Developer merupakan profesi yang sangat menjanjikan di dunia internet dan digital yang serba cepat ini.

Kamu dijamin tidak akan pernah mengalami PHK jika kamu selalu berinovasi. Terutama ketika mampu mengembangkan website dan aplikasi yang menarik, informatif, dan mudah dioperasikan bagi internet users.

Itulah 7 profesi yang bisa dikerjakan di rumah (WFH) sebagai aset utama untuk mendapatkan pekerjaan setelah terkena PHK.

****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun