Benarkah pemerintah juga melihat adopsi BEV sebagai langkah strategis mengurangi subsidi BBM?
Di awal pemerintahan Pak Jokowi, tampak upaya yang konkret untuk mendukung percepatan adopsi BEV di Indonesia. Sangat besar harapan saya saat diterbitkannya Perpres nomor 55 tahun 2019 : Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.
Tapi kenyataannya pemerintah malah memperlakukan LCGC peminum Pertalite menjadi anak emas. Terbukti dari langkah pemerintah menerapkan PPnBM mobil listrik sebesar 15% lewat PP Nomor 74/2021 dan PPnBM LCGC malah antara nol – 2 persen saja.
- https://otomotif.tempo.co/read/1481597/ppnbm-nol-persen-mobil-listrik-naik-jadi-15-persen-lihat-detilnya
- https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/03/153100415/cek-harga-lcgc-di-bulan-terakhir-diskon-ppnbm-1-persen?page=all
Bukankah pemerintah seharusnya memupus semangat untuk membeli LCGC yang notabene peminum Pertalite? Dan selayaknya mendukung BEV yang tidak mencederai subsidi energi?
Apakah Wuling AirEV sebagai awal yang baik untuk adopsi BEV di tanah air?
Saya jawab TIDAK. Nanti penjelasannya akan saya teruskan di artikel berikut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H