Mohon tunggu...
William Kertha Adi Tama
William Kertha Adi Tama Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer/Tiktok Content Creator/History and Football Enthusiasts

Halo, nama saya William Kertha Adi Tama, saat ini saya berkarier sebagai freelancer di dunia penulisan dan penerjemahan sekaligus menyalurkan minat saya dalam dunia sejarah dan sepakbola dengan menjadi content creator di platform Tiktok dan Instagram. Di laman ini saya akan menulis tentang 2 topik tersebut dan tidak menutup kemungkinan untuk mengeksplor topik lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Melihat Perkembangan Transformasi Alutsista 3 Matra TNI

5 Oktober 2024   12:41 Diperbarui: 5 Oktober 2024   12:45 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peluncuran KRI Raja Haji Fisabillilah 391. Sumber Gambar: indomiliter.com

Dan tibalah kita membahas sejauh mana rencana TNI AL untuk memiliki unit kapal LHD (Landing Helicopter Dock) dan kapal destroyer untuk masa depan.

Untuk kapal LHD sendiri, TNI AL sebenarnya sudah melakukan beberapa penjajakan termasuk studi banding ke luar negeri seperti ke Italia dan Turki unruk mendapatkan gambaran awal.

Desain LHD yang diusulkan oleh PT. PAL. Sumber Gambar: defencetalk.com
Desain LHD yang diusulkan oleh PT. PAL. Sumber Gambar: defencetalk.com

Namun yang pasti, jika Indonesia memiliki unit LHD, tentu akan menjadi semacam game changer bagi kekuatan armada laut Indonesia di masa depan terutama dalam menghadapi konflik di perbatasan perairan karena LHD sendiri tentunya memiliki kemampuan untuk membawa ribuan prajurit ditambah dengan alutsista helikopter yang membuatnya seolah menjadi base militer mini yang terapung di lautan dan bisa berpindah -- pindah.

Sehingga, untuk mewujudkannya, Indonesia dihadapkan pada dua pilihan, yakni membeli dari negara lain atau memproduksi sendiri dalam negeri dengan transfer blueprint sebagai pedoman seperti pada produksi fregat merah putih dan OPV Raja Haji Fisabillilah. Spekulasi mengenai desain LHD untuk Indonesia sendiri mulai banyak beredar mulai dari mengikuti desain LHD Spanyol, Juan Carlos hingga desain kapal LHD milik Turki, Anadolu. Bahkan PT. PAL pun juga sudah mengeluarkan desain LHD versi mereka sendiri. 

Sementara untuk kapal destroyer, situasinya pun sama dengan Kapal LHD yang dimana Indonesia saat ini tidak memilikinya sama sekali.

Namun Indonesia sudah mulai membuat perencanaan kasar untuk memiliki armada kapal destroyer di masa depan. Salah satunya adalah dengan membelinya dari negara lain seperti China yang dimana Indonesia memiliki ketertarikan kepada kapal destroyer Type 052D milik AL China, namun karena situasi geopolitik terutama Konflik di Laut Cina Selatan membuat berita ketertarikan ini masih menjadi sebatas rumor.

Selain China, Jepang juga menjadi negara yang kemungkinan akan memberikan hibah kapal destroyer kelas Murasame ke AL Indonesia. Sejatinya rencana itu sudah terendus mulai dari tahun 2020 dan Jepang bahkan sudah mengirimkan kapal destroyer Murasame mereka ke latihan bersama TNI AL pada Maret silam. Namun hingga kini, kesepatakan antara Indonesia dan Jepang belum tercapai.

Tentunya peluang untuk memproduksi sendiri kapal destroyer untuk TNI AL juga tidak dikesampingkan, akan tetapi tentu prosesnya akan sangat panjang dan memakan waktu karena pasti akan melibatkan banyak pihak baik internal maupun eksternal.

Kira -- kira seperti itulah progress dari transformasi alutsista milik TNI AL selama beberapa tahun belakangan. Nah sekarang sudah saatnya kita membahas transformasi alutsista milik TNI Angkatan Udara.

Boleh dibilang, transformasi alutsista milik TNI AU adalah yang paling banyak mendapatkan sorotan dalam beberapa tahun terakhir terutama dari lini pesawat jet tempur (fighter jet).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun