Terkhusus untuk pemain -- pemain lokal Indonesia yang abroad ke luar negeri seperti Asnawi Mangkualam, bersaing dengan pemain diaspora di Timnas sudah menjadi hal yang biasa karena memang dirinya sudah banyak bersaing dengan pemain asing selama kariernya di Korea Selatan dan Thailand. Sebagai contoh, kini Asnawi sudah menjadi pilihan utama Port FC untuk mengisi posisi bek kanan setelah sebelumnya mantan pemain PSM Makassar itu harus bersaing ketat dengan rekan setimnya di posisi yang sama dan juga punggawa Timnas Thailand, Suphanan Bureerat.
Atau bagaimana Witan Sulaeman misalnya yang juga sudah melanglang buana bermain di Polandia, Serbia, dan Slovakia yang dimana ia pun sudah merasakan bersaing dengan para pemain lokal disana yang membuatnya juga sudah terbiasa dengan persaingan di tubuh timnas saat ini. Ia pun juga sama seperti Ridho atau Asnawi masih tetap menjadi pilihan utama STY terutama di sektor sayap kanan.
Hal ini tentu juga menjadi sinyal jika pemain lokal pun juga mendapatkan kesempatan yang sama besarnya dengan pemain diaspora jika mereka mau terus belajar dan bekerja keras meningkatkan diri mereka. Bahkan untuk hal -- hal kecil seperti menjaga kebugaran tubuh dan menjaga pola makan juga sudah dilakukan oleh pemain -- pemain lokal kita yang bermain di timnas.
Lalu kembali ke Peter F. Gontha yang dalam salah satu poinnya, menanyakan jika apakah Indonesia adalah bangsa yang besar yang seolah -- olah mengatakan jika terdapat pemain diaspora di tubuh timnas adalah sesuatu yang bersifat penjajahan dan juga menuduh para pemain diaspora ini memiliki dua paspor yang membuat mereka sewaktu -- waktu dapat membuangnya.
Tentu saja adalah poin -- poin tersebut tidaklah benar dan tidak berdasar. Pertama, seperti yang sudah di sebutkan sebelumnya, jika "orang yang memiliki hubungan darah Maroko maka ia adalah orang Maroko" maka "orang yang memiliki hubungan darah Indonesia, juga berhak membela timnas Indonesia".
PSSI dalam hal ini tentu tidak memaksakan seorang pemain keturunan supaya membela timnas Indonesia. PSSI saat ini hanya memberikan penawaran dan membuka kesempatan seluas -- luasnya jika ada pemain keturunan dan diaspora yang mau membela timnas Indonesia.
Ibaratnya jika yang bersangkutan sudah yakin dan mantap untuk membela skuad Garuda, PSSI akan mengurus perpindahan kewarganegaraannya dan juga federasinya, dan jika yang bersangkutan menyatakan tidak atau masih mau mempertimbangkan, PSSI akan menghormati keputusan yang bersangkutan.
Dan anggapan soal pemain diaspora memiliki dua paspor adalah tidaklah benar, karena Republik Indonesia adalah negara yang menerapkan "single citizenship" atau kewarganegaraan Tunggal. Sehingga, paspor yang saat ini pemain keturunan dan diaspora pegang setelah proses perpindahan kewarganegaraan adalah paspor Indonesia saja.
Mudahnya adalah, jika seorang WNI memiliki kewarganegaraan lain maka status WNI-nya akan langsung gugur. Semua ini sudah diatur mekanismenya dalam Undang -- Undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan.