Mohon tunggu...
Willem Wandik. S.Sos
Willem Wandik. S.Sos Mohon Tunggu... Duta Besar - ANGGOTA PARLEMEN RI SEJAK 2014, DAN TERPILIH KEMBALI UNTUK PERIODE 2019-2024, MEWAKILI DAPIL PAPUA.

1969 Adalah Momentum Bersejarah Penyatuan Bangsa Papua Ke Pangkuan Republik, Kami Hadir Untuk Memastikan Negara Hadir Bagi Seluruh Rakyat di Tanah Papua.. Satu Nyawa Itu Berharga di Tanah Papua..

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"Kematian Mr. Floyd": Rasisme Alat Negara Itu Nyata di Tanah Papua

1 Juni 2020   15:32 Diperbarui: 1 Juni 2020   15:42 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap Negara, warga masyarakat, di berbagai belahan dunia manapun, berusaha untuk "againts" dan survive dari Pandemi Covid..

Musuh yang menakutkan bernama Covid 19, dapat mengakibatkan kematian yang fatal, dengan membuat penderitanya "Can't Breathe"/ "Tidak bisa bernafas"..

Entah menjadi "presden" yang terjadi secara kebetulan, kematian Akibat Covid 19 dan kematian Mr. Geroge Floyd akibat perlakuan rasis, sama sama mengakibatkan "can't breathe".. yang pada akhirnya, menghentikan aliran darah dan oksigen ke organ vital manusia (terutama jantung dan otak) dan pada gilirannya, mengakibatkan kematian permanen..

Pada kasus Mr. Floyd, Dunia bisa belajar, bahwa kematian akibat rasisme sama berbahayanya dengan Covid 19..

Dan peristiwa kematian akibat rasisme di Tanah Papua, juga menjadi "peristiwa" yang terus berulang tanpa tindakan yang nyata untuk memperbaiki sikap mental para petugas keamanan atau menegakkan "tuntutan hukum" kepada personil aparat yang membunuh warga sipil di Tanah Papua..

Seperti dalam kasus Mr. Floyd, polisi yang terlibat dalam kematian Mr. Floyd, di berhentikan dari jabatannya, dan di dakwa dengan pembunuhan tingkat 3 oleh Jaksa Negara di wilayah negara bagian.. Wa Wa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun