Setiap Negara, warga masyarakat, di berbagai belahan dunia manapun, berusaha untuk "againts" dan survive dari Pandemi Covid..
Musuh yang menakutkan bernama Covid 19, dapat mengakibatkan kematian yang fatal, dengan membuat penderitanya "Can't Breathe"/ "Tidak bisa bernafas"..
Entah menjadi "presden" yang terjadi secara kebetulan, kematian Akibat Covid 19 dan kematian Mr. Geroge Floyd akibat perlakuan rasis, sama sama mengakibatkan "can't breathe".. yang pada akhirnya, menghentikan aliran darah dan oksigen ke organ vital manusia (terutama jantung dan otak) dan pada gilirannya, mengakibatkan kematian permanen..
Pada kasus Mr. Floyd, Dunia bisa belajar, bahwa kematian akibat rasisme sama berbahayanya dengan Covid 19..
Dan peristiwa kematian akibat rasisme di Tanah Papua, juga menjadi "peristiwa" yang terus berulang tanpa tindakan yang nyata untuk memperbaiki sikap mental para petugas keamanan atau menegakkan "tuntutan hukum" kepada personil aparat yang membunuh warga sipil di Tanah Papua..
Seperti dalam kasus Mr. Floyd, polisi yang terlibat dalam kematian Mr. Floyd, di berhentikan dari jabatannya, dan di dakwa dengan pembunuhan tingkat 3 oleh Jaksa Negara di wilayah negara bagian.. Wa Wa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H