(1) Obat terlarang, pasukan keamanan mempengaruhi petani lokal Aceh untuk menanam ganja dan membayar mereka dengan harga yang jauh di bawah nilai pasar gelap. Hal ini diperkuat dengan kasus seorang pilot yang mengangkut 40kg ganja untuk atasannya, yakni kepala polisi Aceh Besar;Â
(2) Senjata ilegal, hal ini dibuktikan dengan pengakuan pemimpin GAM bahwa senjata mereka dibeli dari oknum militer Indonesia. Awalnya, personel militer tersebut melaporkan bahwa senjata tersebut merupakan hasil sitaan, lalu oknum militer yang mempunyai otoritas akses menyuplai GAM dengan senjata dan amunisi;Â
(3) Pembalakan liar, perusahaan penebangan menyuap oknum militer dan polisi untuk membiarkan kegiatan penebangan. Hal ini juga diketahui oleh Uni Eropa yang pada saat itu mendanai Proyek Pembangunan Leuser;Â
(4) Perlindungan liar, yakni oknum militer Indonesia mengesktrak pembayaran besar dari perusahaan di industri minyak, gas, serta perusahaan perkebunan di Aceh;Â
(5) Perikanan, nelayan Aceh dipaksa untuk menjual ikan dengan harga yang murah dan dibawah harga pasar, kemudian oknum militer tersebut menjual kembali ikan-ikan tersebut dengan harga yang jauh lebih tinggi;Â
(6) Kopi, sama nasibnya dengan nelayan, penanam kopi juga dipaksa untuk menjual kopi dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar agar oknum militer dapat menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H