Begitupun sebaliknya jika ada praktik agama lain yang mengharuskan suatu jalan untuk ditutup selama praktik tersebut sesuai aturan yang telah diatur oleh negara maka kita sebagai muslim sekaligus warga negara harus menerimanya sebab, Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman suku, budaya, dan agama. jadi kita harus menghargainya.
Ada kalanya negara boleh campur tangan, dan kapan harus lepas tangan. Jadi negara harus hadir dalam mengatur norma hukum yang kebenarannya diakui semua agama, dan negara boleh hadi dalam mengatur organisasi dan operasionalnya, tidak praktik ibadahnya, seperti yang telah dijelaskan diatas yakni mengatur pelaksanaan shalat jum’atnya agar tertib itu negara boleh mengatur, tetapi tidak pada ibadah shalat jum’atnya. Dan negara tidak boleh mengatur, baik mewajibkan dan juga melarang terhadap pemberlakuan syariat agama yang diperdebatkan di salah satu agama.
Solusi yang diusulkan mencakup peningkatan fasilitas parkir, pengaturan lalu lintas yang lebih baik, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, pengelola masjid, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga harmoni dan keselarasan antara kegiatan keagamaan dengan kepentingan umum. Dengan memperkuat kerjasama dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati kehidupan bersama,yang merupakan inti dalam moderasi beragama. diharapkan Indonesia dapat mengatasi permasalahan ini secara berkelanjutan, menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua warganya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H