Mohon tunggu...
Wildan Syakir
Wildan Syakir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Harmoni dalam Keragaman, Mengelola Konflik terkait Salat Jumat di Indonesia

12 Juli 2024   23:30 Diperbarui: 12 Juli 2024   23:57 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dapat kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara dengan populasi muslim kedua terbanyak setelah Pakistan yang baru-baru ini mendahului populasi muslim di Indonesia, karena itu Indonesia tidak terhindar menghadapi tantangan unik dalam mengelola keragaman dalam praktik keagamaan khususnya agama Islam. 

Oleh karena itu, tak heran jika banyak sekali tempat ibadah seperti masjid dan musala. Bahkan ada daerah dan kota di Indonesia yang dijuluki “Kota Seribu Masjid” karena banyaknya acara keagamaan yang berlangsung di sana. Masjid, lambang umat Islam, pada mulanya tidak hanya digunakan untuk kegiatan salat, namun juga untuk berbagai kegiatan lainnya seperti musyawarah, pernikahan, dan lain-lain..

Pada tulisan ini saya fokuskan untuk membahas topik yang menurut saya menarik diperbincangkan dalam masyarakat mengenai salah satu isu yang sering muncul adalah konflik terkait shalat Jum'at, yang kadang-kadang dapat mengganggu jalan umum atau menyebabkan keresahan antara komunitas yang berbeda. Yang dimana saya sering menemui kasus tersebut di Indonesia khususnya di Jakarta tempat tinggal saya yang teman pasti mengetahuinya yakni masjid Istiqlal, salah satu masjid terbesar di Indonesia yang terletak di jantung ibu kota. Masjid ini menarik ribuan jamaah setiap hari Jum'at, namun lokasinya yang strategis di dekat Monumen Nasional (Monas)ini sering kali menimbulkan masalah terkait parkir dan pengelolaan lalu lintas. Dimana saya telah menyelidiki melalu beberapa artikel yang menyebabkan permasalahan tersebut: 

- Terbatasnya Ruang Parkir: Dapat kita ketahui bahwa masjid Istiqlal memiliki kapasitas yang besar, namun fasilitas parkir yang terbatas sering kali menyebabkan parkir yang tidak teratur di sekitar masjid. Para jamaah yang datang menggunakan kendaraan pribadi sulit untuk menemukan tempat parkir yang aman dan teratur. Hal ini tidak hanya mengganggu lalu lintas di sekitar masjid, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi warga sekitar yang kesulitan beraktivitas karena jalan-jalan sekitar masjid sering penuh dengan mobil yang parkir sembarangan.

- Terganggunya Lalu Lintas: Kepadatan lalu lintas di sekitar Masjid Istiqlal meningkat secara signifikan pada hari Jum'at, terutama menjelang waktu shalat. Jalan-jalan yang menuju masjid sering menjadi padat, menyebabkan kemacetan yang berdampak pada mobilitas masyarakat umum dan aktivitas ekonomi di sekitar wilayah Monas.

- Keresahan Masyarakat Sekitar: Parkir yang tidak teratur dan kemacetan lalu lintas bisa menyebabkan ketegangan antara jamaah masjid dan masyarakat sekitar. Warga sekitar yang terganggu dengan parkir sembarangan dan lalu lintas yang padat dapat merasa frustasi dan memicu konflik sosial yang tidak diinginkan.

Dan juga sering saya temui di beberapa masjid dimana shalat jum’at tersebut dilakukan di tengah jalan umum yang dimana kita tahu sangat mengganggu aktivitas pengemudi lain yang berbeda keyakinan terhadap agama islam dan juga bisa membahayakan orang lain baik pengemudi yang berkendara dan orang yang sedang shalat yang bisa menyebabkan kecelakaan. dan yang saya ketahui agama islam melarang dalam hadis untuk melaksanakan shalat di tengah jalan umum. 

Jadi masalah diatas itu dapat menyebabkan suatu konflik antar agama di masyarakat dan menyebabkan tercorengnya agama islam dari pelaksanaan shalat jum’at tersebut yang padahal ibadah shalat jum’at tersebut bukan dimaksudkan untuk konflik tersebut yang dimasalahkan disini adalah praktik ibadahnya yang salah. dan perlu di ingat bahwa agama islam mengajarkan untuk kita toleransi dalam beragama yang dimana praktik ibadah yang kita laksanakan tidak mengganggu orang dengan kepercayaan yang berbeda. Oleh karena itu saya berusaha mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut yang kemungkinan menurut saya dapat diatasi yakni dengan cara 

- Peningkatan Fasilitas Parkir: Pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan pengelola masjid untuk menyediakan fasilitas parkir yang memadai dan teratur di sekitar Masjid Istiqlal. Pembangunan gedung parkir atau pengaturan parkir yang lebih efisien dapat membantu mengurangi parkir sembarangan dan kemacetan di jalan-jalan sekitar. 

- Pengaturan Lalu Lintas yang Lebih Baik: Pengaturan lalu lintas yang lebih baik pada hari Jum'at, termasuk pengalihan arus lalu lintas atau penyesuaian jadwal waktu shalat Jum'at, dapat membantu mengurangi dampak negatif terhadap mobilitas dan aktivitas di sekitar Masjid Istiqlal.

- Edukasi dan Penyadaran Masyarakat: Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati kegiatan keagamaan dengan memperhatikan kepentingan umum. Kampanye edukasi tentang penggunaan fasilitas parkir yang benar dan pengelolaan lalu lintas yang disiplin dapat membantu mengurangi konflik dan meningkatkan toleransi antarwarga.

Dan untuk masalah pelaksanaan shalat jum’at yang dilaksanakan sampai ketengah jalan bisa dengan cara menutup jalan terlebih dahulu tentunya dengan izin dan juga pengelola masjid juga menyediakan alternatif lain untuk dilewati pengendara yang perjalannya terganggu karena jalan yang ingin dilaluinya tertutup sehingga tidak ada yang merasa resah atau dirugikan terhadap praktik agama tersebut.

Begitupun sebaliknya jika ada praktik agama lain yang mengharuskan suatu jalan untuk ditutup selama praktik tersebut sesuai aturan yang telah diatur oleh negara maka kita sebagai muslim sekaligus warga negara harus menerimanya sebab, Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman suku, budaya, dan agama. jadi kita harus menghargainya.

Ada kalanya negara boleh campur tangan, dan kapan harus lepas tangan. Jadi negara harus hadir dalam mengatur norma hukum yang kebenarannya diakui semua agama, dan negara boleh hadi dalam mengatur organisasi dan operasionalnya, tidak praktik ibadahnya, seperti yang telah dijelaskan diatas yakni mengatur pelaksanaan shalat jum’atnya agar tertib itu negara boleh mengatur, tetapi tidak pada ibadah shalat jum’atnya. Dan negara tidak boleh mengatur, baik mewajibkan dan juga melarang terhadap pemberlakuan syariat agama yang diperdebatkan di salah satu agama.

Solusi yang diusulkan mencakup peningkatan fasilitas parkir, pengaturan lalu lintas yang lebih baik, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, pengelola masjid, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga harmoni dan keselarasan antara kegiatan keagamaan dengan kepentingan umum. Dengan memperkuat kerjasama dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati kehidupan bersama,yang merupakan inti dalam moderasi beragama. diharapkan Indonesia dapat mengatasi permasalahan ini secara berkelanjutan, menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua warganya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun