Pengelolaan sampah di Indonesia sampai saat ini masih menjadi problem pemerintah baik di tingkat pusat, daerah, maupun tingkat paling bawah yaitu Desa. Di desa Karangnangka kecamatan Mrebet kabupaten Purbalingga mulai ada kesadaran akan pentingnya Pengelolaan sampah mengingat sampah semakin hari semakin bertambah dan menumpuk.Â
IPNU dan IPPNU menjadi garda terdepan dalam pergerakan Pengelolaan sampah ini.Â
Salah satu program IPNU IPPNU ranting Karangnangka yaitu mengelola sampah, yang kemudian di apresiasi oleh pemerintah Desa Karangnangka dengan memberikan tanah, dan sejumlah fasilitas untuk pelaksanaan pengelolaan sampah, kepada pemuda IPNU yang diketuai oleh Muhammad Choirul Umam. Program ini juga didukung oleh sejumlah masyarakat di Desa Karangnangka.Â
Menurut Muhammad Khoirul Umam selaku ketua IPNU Desa Karangnangka program ini sebagai suatu wujud kepedulian kami terhadap problem sampah yang sampai saat ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat. Kami juga mengharapkan dengan adanya program ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat.Â
Kami berterima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan kontribusi terhadap terlaksananya program ini.Â
Mekanisme pengelolaan sampah dibagi menjadi tiga bagian, berikut merupakan mekanisme pengelolaan sampah di Desa Karangnangka :Â
1. Pengambilan Sampah di rumah WargaÂ
pengambilan sampah dilakukan setiap tanggal ganjil 1,3,5,7,9,11 dan seterusnya. Dengan biaya per angkutannya 2.000 per rumah. Hal ini dilakukan secara keliling menggunakan gerobak dorong. Jadwal pengambilan biasanya dilakukan pada pukul 13.00 sampai selesai kira kira 16.30 setelah itu sampah dibawa ke tempat pembuangan sampah yang lokasinya di dekat pemakaman di RT 01 RW 01.Â
2. Pemilahan Sampah Organik Dan Anorganik
Pemilahan ini dilakukan agar supaya pengolahanya bisa dilakukan dengan baik dan benar. Dipilah yang organik dimasukkan ke dalam luang untuk diolah menjadi pupuk organik dan dibuat menjadi magot, dan yang anorganik sebagian yang masih bisa diolah akan diolah dan yang tidak bisa diolah akan dibakar di tungku besi.Â
3. Pengolahan SampahÂ