Mohon tunggu...
MAS MOH WILDAN HUSAINI SUBAQIR
MAS MOH WILDAN HUSAINI SUBAQIR Mohon Tunggu... Pemuka Agama - MAHASISWA AQIDAH & FILSAFAT ISLAM UINSA

"KALAHKAN HAL YANG ADA DENGAN SEBUAH KEMUSTAHILAN"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Ketika Kewajiban Negara Menjadi Ibadah, Refleksi Sosial dalam Islam

28 November 2024   12:31 Diperbarui: 28 November 2024   12:31 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Islam, kewajiban warga negara mencakup mematuhi hukum negara dan tanggung jawab sosial yang lebih luas. Melalui contoh yang diberikan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, kita belajar bahwa salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis dan berkeadilan adalah dengan mematuhi aturan-aturan Negara. 

Organisasi Islam di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah telah menunjukkan bagaimana ajaran ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Namun,tantangan masih ada. Masalah yang harus diatasi adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban sosial mereka, seperti membayar pajak, menjaga lingkungan, dan mematuhi undang-undang. 

Kita dapat membangun masyarakat yang lebih bertanggung jawab dengan meningkatkan edukasi, menanamkan nilai-nilai keagamaan, dan memberikan teladan yang baik. Islam mengajarkan bahwa mematuhi aturan adalah tindakan pengabdian atau ibadah kepada Allah dan juga upaya untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun